KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus korupsi masih terus menyelimuti perjalanan bisnis perusahaan pelat merah alias badan usaha milik negara (BUMN). Kali ini perkara dugaan rasuah terjadi di salah satu BUMN Karya, yakni PT Hutama Karya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi Hutama Karya dalam kasus pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera pada tahun 2018-2020 dari penyelidikan ke penyidikan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.