KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (4/7), Tim Penyidik KPK telah memeriksa istri Rafael Alun yakni Ernie Meike Torondek sebagai saksi. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Ernie hadir dan didalami pengetahuannya terkait dengan sumber penghasilan Rafael Alun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.