ILUSTRASI. Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023)..
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (4/7), Tim Penyidik KPK telah memeriksa istri Rafael Alun yakni Ernie Meike Torondek sebagai saksi. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Ernie hadir dan didalami pengetahuannya terkait dengan sumber penghasilan Rafael Alun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.