KPK Telusuri Dugaan Investasi Fiktif Petinggi Taspen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan korupsi melalui investasi fiktif di PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen). Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga telah menonaktifkan Antonius NS Kosasih, Direktur Utama PT Taspen.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, kasus Taspen terjadi di awal 2019, maka Menteri BUMN melakukan langkah yang mendukung penyelidikan. "Supaya proses bagus dan baik, maka pak Erick kemarin menonaktifkan Dirut Taspen," ujar Arya, Jumat (8/3). Selanjutnya, Menteri BUMN menunjuk Direktur Investasi PT Taspen sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut Taspen.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.