KPK Telusuri Dugaan Investasi Fiktif Petinggi Taspen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan korupsi melalui investasi fiktif di PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen). Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga telah menonaktifkan Antonius NS Kosasih, Direktur Utama PT Taspen.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, kasus Taspen terjadi di awal 2019, maka Menteri BUMN melakukan langkah yang mendukung penyelidikan. "Supaya proses bagus dan baik, maka pak Erick kemarin menonaktifkan Dirut Taspen," ujar Arya, Jumat (8/3). Selanjutnya, Menteri BUMN menunjuk Direktur Investasi PT Taspen sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut Taspen.
