KPK Terus Mendalami Kasus Terkait Food Estate
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami permintaan Rp 12 miliar yang diduga dari oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengurusan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementerian Pertanian (Kementan).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, banyak fakta menarik dalam persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL). Semua fakta yang terungkap di persidangan juga sudah dicatat oleh tim jaksa. KPK memastikan akan mendalami fakta tersebut melalui pemeriksaan saksi atau pihak-pihak terkait. Pendalaman akan dilakukan setelah sidang SYL selesai.
Baca Juga: Siasat Menutup Kekurangan Uang Kuliah yang Naik
