Kredibilitas Lembaga Keuangan Perlu Dijaga
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) alias Omnibus Law Keuangan. Namun, ada sejumlah poin dalam RUU ini, yang dinilai bisa merusak independensi lembaga keuangan.
Misalnya, Bank Indonesia (BI) yang mendapatkan mandat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Omnibus law ini juga semakin disorot karena memperbolehkan politisi mengisi kursi Dewan Gubernur BI.
