Kredit Macet Menghantui Fintech, OJK Buka Peluang Menjatuhkan Sanksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah masih maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal, beberapa financial technology (fintech) lending masih berkubang dalam kredit bermasalah. Tercatat puluhan fintech mencatatkan kenaikan rasio pinjaman seret atau TWP90 hingga di atas 5%.
TWP90 adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang ada pada perjanjian pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.