KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan untuk tahun anggaran 2026 sebagai langkah memperkuat kondisi keuangan lembaga tersebut. Kebijakan ini diambil untuk mengatasi defisit struktural yang terus menumpuk dalam beberapa tahun terakhir akibat peningkatan penggunaan layanan serta kompleksitas kasus kesehatan yang ditangani dalam sistem JKN.
Defisit pendanaan BPJS Kesehatan pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp 7,5 triliun, seiring makin banyaknya penyakit kronis yang memerlukan penanganan jangka panjang dan biaya besar. Karena itu, pemerintah berencana menaikkan rata-rata iuran bulanan peserta Non-PBI menjadi sekitar Rp 50.000 - Rp 55.000, dari saat ini di kisaran Rp 42.000.
