KSEI Mencatat 11 Saham Emiten Dalam Penguasaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada hal menarik dalam laporan harian kepemilikan saham publik yang diunggah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Senin (14/11) kemarin.
Dalam laporan tersebut, tercantum nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menjadi pemegang saham dengan porsi kepemilikan saham di atas 5% pada 11 emiten, terhitung mulai 11 November 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.