KSEI Mencatat 11 Saham Emiten Dalam Penguasaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada hal menarik dalam laporan harian kepemilikan saham publik yang diunggah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Senin (14/11) kemarin.
Dalam laporan tersebut, tercantum nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menjadi pemegang saham dengan porsi kepemilikan saham di atas 5% pada 11 emiten, terhitung mulai 11 November 2022.
