Berita Keuangan

KSP di Bawah Lembaga Independen

Jumat, 09 Desember 2022 | 04:30 WIB
KSP di Bawah Lembaga Independen

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pro dan kontra atas pengawasan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang rencananya di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tampaknya mulai ada titik terang. 

Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang disepakati pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan rencana ini dalam rapat  kerja kemarin (8/12). 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru