Kuasa Hukum Twitter Sebut Klaim Musk Tentang Tingginya Akun Palsu Tidak Berdasar

KONTAN.CO.ID - WILMINGTON. Kuasa hukum Twitter Inc membantah klaim Elon Musk tentang jumlah akun palsu di platform microblogging itu. Orang terkaya di dunia itu menyatakan akun palsu di Twitter jauh di atas 5% dari keseluruhan akun sebagai alasannya menghentikan kesepakatan pengambilalihan Twitter pada Juli.
Kuasa hukum Twitter menggunakan dokumen yang disusun oleh dua data scientist yang dipekerjakan Musk. Dalam dokumen itu, kedua ilmuwan data itu memperkirakan pada awal Juli bahwa jumlah akun palsu di platform sebesar 5,3% dan 11%, kata pengacara Twitter kepada hakim Delaware.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan