Kuasa Hukum Twitter Sebut Klaim Musk Tentang Tingginya Akun Palsu Tidak Berdasar
KONTAN.CO.ID - WILMINGTON. Kuasa hukum Twitter Inc membantah klaim Elon Musk tentang jumlah akun palsu di platform microblogging itu. Orang terkaya di dunia itu menyatakan akun palsu di Twitter jauh di atas 5% dari keseluruhan akun sebagai alasannya menghentikan kesepakatan pengambilalihan Twitter pada Juli.
Kuasa hukum Twitter menggunakan dokumen yang disusun oleh dua data scientist yang dipekerjakan Musk. Dalam dokumen itu, kedua ilmuwan data itu memperkirakan pada awal Juli bahwa jumlah akun palsu di platform sebesar 5,3% dan 11%, kata pengacara Twitter kepada hakim Delaware.
