Berita

Kuasa Hukum Twitter Sebut Klaim Musk Tentang Tingginya Akun Palsu Tidak Berdasar

Rabu, 28 September 2022 | 18:54 WIB
Kuasa Hukum Twitter Sebut Klaim Musk Tentang Tingginya Akun Palsu Tidak Berdasar

ILUSTRASI. FILE PHOTO: Wajah Elon Musk terlihat di layar ponsel dengan latar belakang Twitter logo. (28/04/2022). REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo

Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WILMINGTON. Kuasa hukum Twitter Inc membantah klaim Elon Musk tentang jumlah akun palsu di platform microblogging itu. Orang terkaya di dunia itu menyatakan akun palsu di Twitter jauh di atas 5% dari keseluruhan akun sebagai alasannya menghentikan kesepakatan pengambilalihan Twitter pada Juli. 

Kuasa hukum Twitter menggunakan dokumen yang disusun oleh dua data scientist yang dipekerjakan Musk. Dalam dokumen itu, kedua ilmuwan data itu memperkirakan pada awal Juli bahwa jumlah akun palsu di platform sebesar 5,3% dan 11%, kata pengacara Twitter kepada hakim Delaware.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Bayar per artikel

Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini

Rp 5.000

Berlangganan dengan Google

Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.

Terbaru
IHSG
7.087,40
0.19%
-13,46
LQ45
936,80
0.42%
-3,96
USD/IDR
15.504
0,38
EMAS
1.110.000
1,07%