ILUSTRASI. FILE PHOTO: Wajah Elon Musk terlihat di layar ponsel dengan latar belakang Twitter logo. (28/04/2022). REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - WILMINGTON. Kuasa hukum Twitter Inc membantah klaim Elon Musk tentang jumlah akun palsu di platform microblogging itu. Orang terkaya di dunia itu menyatakan akun palsu di Twitter jauh di atas 5% dari keseluruhan akun sebagai alasannya menghentikan kesepakatan pengambilalihan Twitter pada Juli.
Kuasa hukum Twitter menggunakan dokumen yang disusun oleh dua data scientist yang dipekerjakan Musk. Dalam dokumen itu, kedua ilmuwan data itu memperkirakan pada awal Juli bahwa jumlah akun palsu di platform sebesar 5,3% dan 11%, kata pengacara Twitter kepada hakim Delaware.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.