Kuli Angkut dan Pekerja Informal Lain Bisa Ikut Program BP Jamsostek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenaga kerja informal turut memberikan dukungan buat perekonomian dalam negeri. Misalnya saja, kuli angkut dalam rantai distribusi barang ataupun melalui jasa yang ditawarkan kepada konsumen.
Namun sayang, perlindungan terhadap kuli angkut ini masih jauh dari harapan. Liputan bersama Harian Kompas, Kontan, Kompas TV dan Kompas.com, kali ini, mengupas tentang kesejahteraan para pekerja nonformal, seperti kuli angkut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.