Kuota Tak Lagi Hangus, ARPU Telko Tergerus atau Cuma Ilusi?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar tidak menunggu kepastian untuk mulai bereaksi. Sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait larangan penghangusan kuota internet, saham tiga emiten telekomunikasi bergerak berlawanan arah.
Pada penutupan perdagangan Jumat (24/7), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) melemah 0,75%, PT XL Axiata Tbk (EXCL) ambles 5,12%, sementara PT Indosat Tbk (ISAT) justru menguat 0,78%.
