KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tantangan yang dihadapi financial technology (fintech) lending yakni gagal bayar dan aturan pemenuhan modal OJK, rupanya berbuntut. Perbankan mulai mengerem penyaluran kredit kepada fintech lending lewat jalur channeling.
Misalnya saja, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah menutup pemberian kredit ke fintech lending sejak tahun 2023 lalu. Executive Vice President Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F Haryn mengatakan, per 31 Desember 2023, BCA belum ada portofolio aktif fintech lending yang tercatat. Alasannya, BCA tengah meninjau kerjasama penyaluran kredit ke usaha produktif pada fintech lending.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.