KONTAN.CO.ID - Setiap 17 Oktober kita diingatkan dengan Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional. Kemiskinan adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dan kita perlu bersatu untuk memastikan bahwa hak-hak ini dihormati dan diperjuangkan.
Martabat kaum miskin harus dijunjung tinggi melalui langkah-langkah konkret. Penduduk miskin Indonesia pada 2023 yang berjumlah sekitar 25 juta orang masih perlu mendapatkan perhatian dari kita semua. Singkatnya, tembok kemiskinan di negeri ini harus dirobohkan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.