Lolos Gugatan Pailit, PTPP Bersiap Divestasi Anak Usaha

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) lolos gugatan pailit. Direktur Manajemen Risiko dan Legal PTPP, Tommy Wiranata Anwar bilang, perusahaan penggugat PTPP telah mencabut permohonan pailit sebelum sidang perdana digelar.
Sidang pertama diagendakan pada hari Senin 15 September 2025. "Namun pemohon sudah mengajukan permohonan pencabutan dan diterima Majelis Hakim PN Jakpus," ujar Tommy dalam konfrensi pers, Rabu (17/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan