Lubang Ekonomi Judol

Senin, 02 Desember 2024 | 04:19 WIB
Lubang Ekonomi Judol
[ILUSTRASI. TAJUK - R Cipta Wahyana]
Cipta Wahyana | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberantasan judi online (judol) bisa menjadi salah satu pembuktian pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Keberhasilan mengatasi pandemi sosial ini akan sangat membantu masyarakat secara sosial maupun ekonomi. Kewibawaan pemerintah juga akan meningkat karena mampu melawan para bandar judol yang terbukti telah menyusup ke kantor negara. 

Nilai perputaran judi online sebesar Rp 900 triliun sepanjang 2024 merupakan angka yang sangat besar dan sekaligus mengerikan. Sebagai gambaran, total nilai Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2023 adalah sebesar Rp 20.892 triliun. Jika dihitung, artinya nilai uang yang berputar di perjudian daring mencapai 4,3% dari PDB nasional.

Duit sebesar itu, tentu akan sangat bermanfaat bagi perekonomian nasional jika dibelanjakan oleh masyarakat lewat pembelian berbagai barang dan jasa. Perusahaan besar hingga para pengusaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) akan memperoleh tambahan omset. Guliran berikutnya, tambahan omset dan laba pengusaha berpotensi mendongkrak upah masyarakat. Bahkan, kesempatan kerja baru juga dapat tercipta. Semua ini sangat dibutuhkan oleh perekonomian kita yang tengah melemah.  

Jangan lupa, pemerintah juga memperoleh manfaat pajak jika duit judol itu dibelanjakan masyarakat; atau bahkan cuma ditabung sekalipun. Judol membuat potensi belanja masyarakat dan penerimaan pajak hilang. Ringkasnya, judi daring telah menimbulkan lubang yang cukup besar dalam perekonomian. Apalagi, sebagian besar duit judol itu pada akhirnya mengalir ke para bandar yang berada di luar negeri.

Sementara, soal dampak sosial judi daring, tentu, kita telah mahfum. Kencanduan judi daring menimbulkan keresahan masyarakat dan meningkatkan potensi munculnya tindakan kriminal. Judi online juga menjadi pintu bagi aktivitas perdagangan manusia (human trafficking). Banyak warga negara kita dipaksa menjadi pegawai bandar judi online di luar negeri.  

Jadi, tak bisa ditawar, Presiden Prabowo harus mendukung penuh Kementerian Informasi dan Digital (Kemkomdigi) yang tengah "ngegas" memberantas judi online. Jika perlu, presiden dapat memimpin langsung upaya ini karena membutuhkan koordinasi intens banyak kementerian. Bahkan, dibutuhkan koordinasi bilateral antarnegara ASEAN. 
Sekali lagi, pemberantasan judol bisa menjadi modal awal untuk membangun kepercayaan publik dan menyelamatkan ekonomi.

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:22 WIB

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year on year (YoY) pada Desember 2025 sebesar 2,92%.

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan
| Senin, 05 Januari 2026 | 09:22 WIB

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan

Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) menyodorkan produk reksadana ESG. Bagaimana return, risiko, dan prospeknya?

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:52 WIB

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF

Kasus yang menimpa WSKT dan KAEF menunjukkan garansi nama pemerintah terbukti tidak selalu mampu melindungi kepentingan pemegang saham ritel.

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:43 WIB

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing

Pada 2026, asing diproyeksi akan kembali berburu saham bank big caps​.  Di sepanjang 2025, investor asing mencatatkan net sell Rp 17,34 triliun.​

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:40 WIB

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026

Arus modal asing pada 2026 diperkirakan akan lebih banyak mengalir ke pasar saham Indonesia         

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:23 WIB

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 mengatur pelaporan transaksi kripto di atas US$ 50.000

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:18 WIB

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap

Prospek saham Grup Salim 2026 memasuki fase matang. Intip analisis performa BUMI yang melesat 210% hingga rekomendasi trading buy ICBP..

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:59 WIB

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco

Fundamental dinilai kuat, simak peluang saham TLKM mencapai target harga Rp 4.000 per saham di tahun 2026.​

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:33 WIB

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama

Kunardy Darma Lie, Direktur Utama KB Bank, mengandalkan disiplin risiko dan kecepatan eksekusi sebagai kunci transformasi. 

Menakar Kekuatan Saham Saratoga (SRTG) Mengejar Target 1.780 Usai Fase Konsolidasi
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:33 WIB

Menakar Kekuatan Saham Saratoga (SRTG) Mengejar Target 1.780 Usai Fase Konsolidasi

Analis proyeksikan target harga hingga 1.780 didorong sinyal technical rebound dan prospek fundamental 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler