KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Investor yang dananya nyangkut di sejumlah saham yang disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) harus bersabar. Pasalnya, meski saham yang disuspensi masuk ke papan pemantauan khusus, tidak berarti saham itu bisa diperdagangkan.
Dari catatan KONTAN, ada sekitar 43 saham yang dibekukan perdagangannya oleh BEI. Di antaranya, saham emiten Benny Tjokro, yakni MYRX, HOME, NUSA dan SIMA. Otoritas menggembok perdagangan saham-saham itu sejak awal tahun 2020.
