KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Investor yang dananya nyangkut di sejumlah saham yang disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) harus bersabar. Pasalnya, meski saham yang disuspensi masuk ke papan pemantauan khusus, tidak berarti saham itu bisa diperdagangkan.
Dari catatan KONTAN, ada sekitar 43 saham yang dibekukan perdagangannya oleh BEI. Di antaranya, saham emiten Benny Tjokro, yakni MYRX, HOME, NUSA dan SIMA. Otoritas menggembok perdagangan saham-saham itu sejak awal tahun 2020.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.