Reporter: Yuliana Hema | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Investor yang dananya nyangkut di sejumlah saham yang disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) harus bersabar. Pasalnya, meski saham yang disuspensi masuk ke papan pemantauan khusus, tidak berarti saham itu bisa diperdagangkan.
Dari catatan KONTAN, ada sekitar 43 saham yang dibekukan perdagangannya oleh BEI. Di antaranya, saham emiten Benny Tjokro, yakni MYRX, HOME, NUSA dan SIMA. Otoritas menggembok perdagangan saham-saham itu sejak awal tahun 2020.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.