Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan tindakĀ pidana pencucian uang (TPPU) selama kurun waktu 2009-2023 senilai Rp 349,87 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemkeu) terus bergulir.
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD menolak penjelasan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait dugaan TPPU ini. Menkeu sebelumnya bilang, bahwa tak semua Laporan Hasil Analisis (LHA) yang disampakan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pegawai Kemkeu.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG