Berita Nasional

Mahfud Sebut Kasus TPPU di Kemkeu Rp 349,87 Triliun

Kamis, 30 Maret 2023 | 04:40 WIB
Mahfud Sebut Kasus TPPU di Kemkeu Rp 349,87 Triliun

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan tindakĀ  pidana pencucian uang (TPPU) selama kurun waktu 2009-2023 senilai Rp 349,87 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemkeu) terus bergulir.

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD menolak penjelasan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait dugaan TPPU ini. Menkeu sebelumnya bilang, bahwa tak semua Laporan Hasil Analisis (LHA) yang disampakan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pegawai Kemkeu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru