Mahfud Sebut Kasus TPPU di Kemkeu Rp 349,87 Triliun
Kamis, 30 Maret 2023 | 04:40 WIB
Reporter: Ratih Waseso
| Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan tindakĀ pidana pencucian uang (TPPU) selama kurun waktu 2009-2023 senilai Rp 349,87 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemkeu) terus bergulir.
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD menolak penjelasan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait dugaan TPPU ini. Menkeu sebelumnya bilang, bahwa tak semua Laporan Hasil Analisis (LHA) yang disampakan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pegawai Kemkeu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.