Maja Agung Latexindo (SURI) Hadapi Tuntutan PKPU dari Empat Mantan Karyawannya
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Perusahaan sarung tangan lateks yang belum setahun melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Maja Agung Latexindo Tbk (SURI) sedang menghadapi tuntutan hukum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari empat mantan karyawannya.
Gugatan PKPU ini diajukan empat mantan karyawan SURI ke Pengadilan Negeri Medan. Para karyawan itu adalah Labora Simbolon dan Irmawani Aritonang sebagai Pemohon PKPU-1.
