Berita Makro

Makin Banyak Barang yang Akan Kena Cukai

Kamis, 03 Agustus 2023 | 08:03 WIB
Makin Banyak Barang yang Akan Kena Cukai

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan memperluas objek atau barang kena cukai di Indonesia. Selain menambah pemasukan negara, jumlah barang kena cukai di Indonesia saat ini relatif  tertinggal ketimbang negara ASEAN lainnya. 

Sebagai gambaran, saat ini Indonesia memungut cukai terhadap tiga barang, yakni: etil akohol, minuman mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau (rokok) termasuk rokok elektrik dan vape. Jumlah ini bertahan sejak lama.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru