Malangnya Asuransi

Rabu, 25 Januari 2023 | 08:00 WIB
Malangnya Asuransi
[]
Reporter: Djumyati Partawidjaja | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Desember tahun lalu, ramai di media sosial istri Indra Bekti yang membuka donasi untuk perawatan suaminya di rumah sakit karena pecah pembuluh darah otak. Sepertinya kita semua bisa menebak-nebak, biaya perawatan untuk sakit seperti ini tidak akan selesai di rupiah dengan 7 digit.

Tapi upaya pembukaan donasi ini juga memicu perdebatan. Walau ada banyak yang membela, ada juga  netizen yang mempertanyakan  pembukaan donasi ini. Mulai dari pertanyaan, kenapa donasi ini langsung dibuka beberapa hari setelah kejadian, sampai kenapa keluarga Indra tidak menggunakan asuransi.

Pendeknya, beberapa netizen mencurigai pembukaan donasi ini hanyalah upaya “mencari keuntungan di tengah kemalangan”.

Berbagai isu pun terus mewarnai timeline media sosial. Pada saat berita menjadi tren, macam-macam isu memang akan selalu berseliweran di sosial media.

Beberapa hari lalu, manajemen dan keluarga Indra Bekti mengklarifikasi isu-isu yang tidak benar itu. Mereka juga menegaskan biaya perawatan yang mencapai ratusan juta ini sebagian dibayar oleh asuransi, selain donasi dan dana pribadi.

Tanpa perlu menduga-duga dan memperdebatkan apa yang terjadi sebenarnya, saya hanya ingin menyoroti masalah asuransi dan biaya perawatan kesehatan di negeri ini. Semua orang paham, untuk kelas pekerja kelas menengah, membayar sendiri biaya kesehatan rasanya seperti memetik bintang di langit.

Memang betul, kita semua mempunyai bantal yang bernama BPJS Kesehatan, tapi ada banyak syarat yang harus kita penuhi untuk bisa mendapatkannya. Salah satunya, tentulah rumah sakit yang melakukan perawatan harus rekanan dari BPJS Kesehatan.

Sayangnya, pada saat orang sakit jantung atau stroke, tak banyak orang yang bisa berpikir cukup tenang dan panjang untuk membawa si sakit ke RS rekanan BPJS Kesehatan. Pasalnya, pertolongan medis yang cepat untuk sakit seperti ini akan sangat berharga. Selisih beberapa detik atau menit saja bisa berarti nyawa.

Tapi tanpa asuransi, kita harus menanggung biaya ratusan juta sampai miliaran rupiah dari kocek sendiri. Sayangnya, di sisi lain industri asuransi kita compang-camping karena mereka menjual produk asuransi yang hibrid dengan investasi.

Mungkin kita perlu mengembalikan asuransi kepada tujuan awalnya. Asuransi yang bisa menjamin di kala kita mengalami kemalangan. bukan untuk investasi.

Bagikan

Berita Terbaru

 Impor Komoditas Energi Butuh Hitungan Pasti
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:39 WIB

Impor Komoditas Energi Butuh Hitungan Pasti

Impor LPG, bahan bakar minyak, dan minyak mentah dari AS akan menambah beban fiskal karena jumlah subsidi membengkak

 Dari Finance Terjun ke Properti
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:33 WIB

Dari Finance Terjun ke Properti

Perjalanan karier Surina sebagai ahli keuangan hingga menjadi Direktur PT Indonesian Paradise Property Tbk

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Ekspansi ke Bisnis PLTS Atap
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Ekspansi ke Bisnis PLTS Atap

ITMG mengembangkan bisnis EBT melalui anak usahanya, PT ITM Bhinneka Power (IBP) dan PT ITM Energi Utama

Martina Berto (MBTO) Terus Mencari Peluang di Pasar Ekspor
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Martina Berto (MBTO) Terus Mencari Peluang di Pasar Ekspor

MBTO sudah aktif menjajaki pasar luar negeri sejak 2011 silam, dan terus meningkatkan agresivitas ekspansi mereka.

Nego Trump Lagi Agar Tarif Bisa Nol Persen
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Nego Trump Lagi Agar Tarif Bisa Nol Persen

Pemerintah ingin CPO hingga kayu manis dikenakan tarif bea masuk Amerika Serikat sebesar nol persen  

Lonjakan DPK Perbankan Tak Cerminkan Pemulihan Ekonomi
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Lonjakan DPK Perbankan Tak Cerminkan Pemulihan Ekonomi

Di tengah isu likuiditas ketat yang kerap dikeluhkan oleh bankir, secara mengejutkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan melesat pada Juni 2025. 

Peminat Insentif Pajak di IKN dan Daerah Mitra Masih Minim
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Peminat Insentif Pajak di IKN dan Daerah Mitra Masih Minim

DJP sebut belum ada satu pun wajib pajak yang mengajukan tax holiday terkait financial center, pemindahan kantor pusat, serta super tax deduction

Adhi Karya (ADHI) Terus Mengejar Kontrak Baru
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Adhi Karya (ADHI) Terus Mengejar Kontrak Baru

Mencatat perolehan kontrak baru sebesar Rp 3,5 triliun hingga akhir kuartal kedua tahun ini atau 30 Juni 2025.

Muhammadiyah Menjajaki Beli Saham KB Bank Syariah
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:15 WIB

Muhammadiyah Menjajaki Beli Saham KB Bank Syariah

Muhammadiyah masih berniat untuk memiliki Bank Umum Syariah (BUS) dan tengah menjajaki membeli KB Bank Syariah.

Subsidi Bunga KUR untuk Developer 5% per Tahun
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:10 WIB

Subsidi Bunga KUR untuk Developer 5% per Tahun

Untuk KUR perumahan dari supply, plafon kredit maksimal Rp 5 miliar. Dalam plafon maksimal diberikan perpanjangan akses empat kali revolving

INDEKS BERITA