Manajemen WIKA Buka Suara Soal Gugatan PKPU yang Dilayangkan ke Dua Anak Usahanya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) akhirnya buka suara terhadap gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diterima dua anak usahanya, WIKA Bitumen dan PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKA IKON) baru-baru ini.
Gugatan PKPU kepada WIKA Bitumen dilayangkan oleh PT Slava Indonesia melalui Pengadilan Negeri Niaga Makassar. Hasil sidang tersebut tertuang dalam Putusan atas Hasil Sidang Perkara Nomor 5/PDT.SUS-PKPU/2024/PN Niaga Makassar.
