Manfaatkan Aturan Baru di Hong Kong, Alibaba Berniat Lakukan Dual Primary Listing

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Setelah New York, Alibaba bermaksud melakukan pencatatan saham utama di Hong Kong. Langkah itu sejalan dengan niat raksasa e-commerce China itu untuk memperluas basis investornya di mainland, memanfaatkan aturan baru yang diberlakukan Hong Kong.
Alibaba mengumumkan rencana itu pada Selasa setelah Washington dan Beijing mempertajam pengawasan atas perusahaan China yang mencatatkan sahamnya di Negeri Paman Sam. Pemilihan Hong Kong juga berlatar belakang sengketa audit antara regulator di Amerika Serikat (AS) dan China yang mengancam ratusan emiten asal China mengalami delisting.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan