KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masih banyak bidang tanah yang belum terdaftar di program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat, masih ada 26 juta bidang tanah yang belum terdaftar di PTSL.
