Masih Ada Ruang Pengetatan Lanjutan Pasca Kenaikan 100 Bps
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 100 basis poin (bps) sepanjang 2026. Langkah agresif tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global dan derasnya tekanan eksternal.
Terbaru, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17-18 Juni 2026 memutuskan menaikkan BI rate 25 bps menjadi 5,75%. Alhasil, total kenaikan suku bunga acuan sepanjang tahun ini mencapai 100 bps, setelah sebelumnya BI menaikkan suku bunga masing-masing 50 bps dan 25 bps.
