ILUSTRASI. Fasilitas produksi PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA)?di Cilegon, Banten. (KONTAN/Muradi)
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Keinginan pemerintah menaikkan kelas Indonesia menjadi negara berpenghasilan tinggi alias high income country pada tahun 2045 bukan persoalan mudah. Apalagi, World Bank sempat menurunkan kelas Indonesia menjadi lower middle income country pada tahun 2021.
Hitungan pemerintah, Indonesia bisa mencapai status negara berpenghasilan tinggi jika pertumbuhan ekonomi mencapai 6% berturut-turut hingga tahun 2045. Namun, Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Indonesia Yusuf Rendy menyebut, perhitungan pemerintah berpotensi terganggu karena masih adanya gejala industrialisasi prematur.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.