Melanggar UU P2SK, Awas Denda Triliunan Rupiah Siap Menanti

Sabtu, 10 Desember 2022 | 06:00 WIB
Melanggar UU P2SK, Awas Denda Triliunan Rupiah Siap Menanti
[]
Reporter: Diki Mardiansyah, Yuwono Triatmodjo | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini warning serius bagi pelaku bisnis sektor keuangan pasar modal di Indonesia. Pelototi dan tengok betul-betul Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang segera diundangkan Minggu depan.

Salah satu yang harus Anda perhatikan adalah pasal-pasal denda terkait pelanggaran di industri keuangan dan pasar modal, yang kendali pengaturan dan pengawasannya di bawah Otoritas Jasa Keuangan. 

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Sinis Membawa Bencana
| Minggu, 06 September 2026 | 07:10 WIB

Sinis Membawa Bencana

​Kita menyaksikan ada beberapa tenaga kesehatan yang harus menelan pil pahit karena memberikan komentar di utas seorang pasien pengguna BPJS.

Suntikan Bahagia Murah Meriah saat Ekonomi Muram
| Minggu, 06 September 2026 | 07:10 WIB

Suntikan Bahagia Murah Meriah saat Ekonomi Muram

Memahami mekanisme fenomena lipstick effect dari kacamata perencanaan keuangan. Seperti apa perilaku ini?

 
Kemarau Menguji Ketahanan Kopi
| Minggu, 06 September 2026 | 06:50 WIB

Kemarau Menguji Ketahanan Kopi

Kemarau panjang tidak hanya meningkatkan biaya pemeliharaan tanaman, tetapi juga mulai membayangi produksi kopi.

Mereka yang Meraup Pulung dari Tren Industri Hijau
| Minggu, 06 September 2026 | 06:35 WIB

Mereka yang Meraup Pulung dari Tren Industri Hijau

MUTU International melihat peluang cuan dari meningkatnya kebutuhan perusahaan terhadap layanan keberlanjutan.

Pembiayaan Rumah Subsidi Mengalir Kian Deras
| Minggu, 06 September 2026 | 06:35 WIB

Pembiayaan Rumah Subsidi Mengalir Kian Deras

Kebutuhan hunian yang tinggi membuat pemerintah dan perbankan tidak hanya mengejar jumlah akad lewat skema FLPP. 

 
Kemiskinan dan UHNWI
| Minggu, 06 September 2026 | 06:10 WIB

Kemiskinan dan UHNWI

​Standar kemiskinan Indonesia berada jauh di bawah Vietnam dengan pendapatan VND 2,2 juta, setara Rp 1,49 juta.

Makin Cuan dengan Ubah Pengikut Menjadi Pelanggan
| Minggu, 06 September 2026 | 06:10 WIB

Makin Cuan dengan Ubah Pengikut Menjadi Pelanggan

Pertumbuhan jumlah kreator konten mendorong kemunculan platform monetisasi yang membantu menjual produk dan jasa digital.

 
Laba Emiten Kelapa Sawit Kompak Tumbuh, Mana yang Paling Menarik di Semester II-2026?
| Minggu, 06 September 2026 | 06:09 WIB

Laba Emiten Kelapa Sawit Kompak Tumbuh, Mana yang Paling Menarik di Semester II-2026?

Salah satu katalis terpenting emiten kelapa sawit adalah implementasi penuh program mandatori biodiesel B50 yang mulai berjalan pada Juli 2026.

Bisnis Redup, Asuransi Umum Tak Pasang Target Muluk
| Minggu, 06 September 2026 | 05:50 WIB

Bisnis Redup, Asuransi Umum Tak Pasang Target Muluk

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, pendapatan premi yang dikantongi pelaku industri menyusut 1,6% menjadi Rp 61,25 triliun.

Hubungan Tepung Singkong dan Api
| Minggu, 06 September 2026 | 05:30 WIB

Hubungan Tepung Singkong dan Api

​Yang menjadi pertanyaan, tepung singkong manakah yang akan digunakan sebagai pemadam api dalam menanggulangi kebakaran hutan? 

INDEKS BERITA