Melicinkan Produksi Avtur Bahan Jelantah

Jumat, 29 Agustus 2025 | 07:18 WIB
Melicinkan Produksi Avtur Bahan Jelantah
[ILUSTRASI. Proses pengisian bahan bakar Sustainable Aviation Fuel (SAF)  Bioavtur ke dalam pesawat Pelita Air di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (20/8/2028). Pertamina bersama dengan berbagai pihak telah berhasil mengembangkan produk Bioavtur Pertamina Sustainable Aviation Fuel (SAF) yang merupakan bahan bakar pesawat berkelanjutan yang dihasilkan melalui teknologi co-processing antara Kerosene dan Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah. (KONTAN/Baihaki)]
Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - CILACAP. PT Pertamina (Persero) berupaya mengerek produksi avtur berbahan baku jelantah. Setelah sukses uji coba di Kilang Cilacap (RU IV), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) membidik kilang lain untuk ikut memproduksi sustainable aviation fuel (SAF) berbahan baku minyak jelantah atau used cooking oil (UCO).

Direktur Operasi KPI Didik Bahagia mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan replikasi produksi SAF di Kilang Balongan (RU VI) dan Dumai. Targetnya, pada semester II 2026 kedua kilang tersebut sudah bisa menghasilkan avtur ramah lingkungan. "Saat ini sedang progres replikasi di RU VI Balongan. Kita harus akselerasi replikasi peningkatan produksi SAF di Balongan, di Dumai," kata dia di Kilang Cilacap, Rabu (27/8).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kompak Proyeksi Ekonomi di Kisaran 5%
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:50 WIB

Kompak Proyeksi Ekonomi di Kisaran 5%

Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan rata-rata mencapai 4,9% per tahun selama periode 2027-2029        

Kredit Macet Multifinance Makin Gendut
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:35 WIB

Kredit Macet Multifinance Makin Gendut

NPF multifinance terparkir di angka 3,06% pada Mei 2026, alias menjadi yang tertinggi sejak Februari 2022.

Tax Buoyancy Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sejarah
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:30 WIB

Tax Buoyancy Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sejarah

Tax buoyancy melonjak, pengusaha ingatkan keseimbangan penerimaan dan investasi​.                      

Parlemen Memastikan RUU Perampasan Aset Dibahas
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:25 WIB

Parlemen Memastikan RUU Perampasan Aset Dibahas

Saat ini RUU Perampasan Aset masih berada pada tahap penyusunan di Komisi III DPR dan masih menerima masukan publik.

Obligasi Jatuh Tempo Membludak, Fiskal Masih Aman
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:15 WIB

Obligasi Jatuh Tempo Membludak, Fiskal Masih Aman

Jatuh tempo obligasi pemerintah mencapai puncak di Juli 2026, sebesar Rp 194,51 triliun, dilanjut pada September sebesar Rp 165,87 triliun

Tim Khusus Kejagung  Kawal Kasus Febrie
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:15 WIB

Tim Khusus Kejagung Kawal Kasus Febrie

Kejaksaan Agung menerima pelimpahan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Utak-atik Skema Biaya Haji 2027 Menuai Polemik
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:00 WIB

Utak-atik Skema Biaya Haji 2027 Menuai Polemik

Usulan subsidi biaya haji hingga mencapai 60% dari total biaya haji dinilai membebani keberlanjutan pengelolaan dana haji.

Skandal KUR Picu Evaluasi BNI
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:00 WIB

Skandal KUR Picu Evaluasi BNI

BNI menegaskan perkara yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan sejak 2024.

Skema Pembayaran Manfaat Lebih Fleksibel, Dapen Siap Akomodasi Aturan
| Rabu, 15 Juli 2026 | 04:35 WIB

Skema Pembayaran Manfaat Lebih Fleksibel, Dapen Siap Akomodasi Aturan

OJK merilis keputusan baru sebagai tindak lanjut putusan MK yang memberi keleluasaan peserta dapen memilih skema pembayaran manfaat.

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:59 WIB

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?

Pendekatan yang lebih layak ditempuh adalah kredit pajak berjenjang dengan batas persentase maksimum terhadap pajak terutang.

INDEKS BERITA

Terpopuler