Memahami Perbedaan Antara Nilai Saham dan Harga Saham

Senin, 19 Juni 2023 | 09:42 WIB
Memahami Perbedaan Antara Nilai Saham dan Harga Saham
[ILUSTRASI. ANALISIS - Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri]
Hans Kwee | Co Founder Pasar Dana, Dosen Magister Ekonomi Atma Jaya dan Trisakti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam sosialisasi terkait investasi saham, penulis mendapatkan beberapa pertanyaan menarik. Ada peserta yang berpendapat saham  Rp 100 lebih murah daripada saham dengan harga Rp 10.000..

Pertanyaan ini terlihat sederhana. Namun, ada beberapa konsep yang perlu dijelaskan. Secara absolut, benar Rp 10.000 lebih mahal daripada Rp 100. 
Seandainya harga rumah Rp 500 juta dan motor Rp 20 juta  secara absolut motor lebih murah.

Tapi bila keduanya dibandingkan dengan manfaat, mungkin berbeda. Rumah untuk tempat tinggal,  motor untuk transportasi.

Bila  ditukar dengan manfaat mobil dan motor, keduanya untuk transportasi. Apakah mobil lebih mahal dibandingkan motor? Belum tentu. Mobil menawarkan fitur kenyamanan, keamanan sedangkan motor menawarkan kecepatan dan fleksibilitas. Artinya harga mewakili apa yang kita dapat. Jadi harga sama dengan nilai yang kita dapat.

Untuk menentukan barang mahal dan murah kita harus memahami kondisi ideal atau harga pasar. Seandainya harga pasar mobil Rp 350 juta dan motor Rp  18 juta, bila mobil dijual Rp 300 juta, dapat dikatakan murah. Sedangkan motor Rp 20 juta mahal karena harga pasar Rp 18 juta.

Baca Juga: IHSG Menanti Sikap The Fed

Sampai di sini masuk akal. Tapi perlu perhatikan kondisi fisik kendaraan. Bisa jadi mobil Rp 300 juta itu kondisinya lebih buruk, sehingga harga murah dari harga pasar.  Sedangkan motor Rp 20 juta, kondisinya baik, sehingga harganya lebih tinggi dibandingkan harga pasar.

Idealnya, harga sama dengan nilai yang didapatkan. Harga pasar saham harga mewakili apa yang disepakati atau menjadi konsensus pasar. Harga saham mewakili konsesus para pelaku pasar berdasarkan data dan informasi yang dimiliki.

Harga kesepakatan apakah sama dengan nilai yang kita dapatkan. Seandainya hari ini harga cabai keriting di pasar Rp 50.000 per kilogram (kg). Artinya saat ini kita dapat membeli cabai keriting Rp 50.000 per kg. 

Tapi karena kenaikan permintaan menjelang Hari Raya dan penurunan penawaran akibat gangguan pasokan harga cabai keriting naik menjadi Rp 100.000 per kg.

Terjadi kenaikan harga padahal kemungkinan cabai keriting yang kita terima sama. Artinya ketika harga barang atau jasa meningkat belum tentu kualitas barang  juga meningkat.

Hal ini yang menjelaskan, harga mungkin berbeda dengan nilai yang didapatkan. Harga saham di pasar merupakan harga hasil konsensus pelaku pasar. Berdasarkan informasi dan data pelaku pasar, melakukan transaksi jual dan beli dan harga kesepakatan menjadi harga pasar. 

Ini sangat dipengaruhi psikologi dan sentimen. Ketika pasar saham optimistis,  harga saham naik sedangkan bila pasar pesimistis harga saham cenderung turun.

Minimal ada 4 konsep harga. Mulai harga nominal saham, harga buku, harga pasar dan harga atau nilai intrinsik. 

Baca Juga: Awal Pekan, Rekomendasi Saham Hari Ini Bisa Menjadi Pilihan, Ada Delapan Emiten

Harga nominal adalah nilai per saham dari perusahaan, dinyatakan di akta pendirian. Nilai nominal mewakili nilai modal disetor. Nilai ini biasa berbeda dengan harga buku, harga pasar. Dalam perjalanan,  perusahaan melakukan operasi dan mendapat keuntungan. 

Akumulasi keuntungan ini ada pos laba ditahan. Bila membagi nilai buku ini dengan jumlah saham, akan mendapat nilai buku perusahaan. Nilai buku mencerminkan nilai ekuitas, hasil pengurangan aset terhadap total kewajiban. Dalam perusahaan yang kompleks karena aksi korporasi, menjadi sulit bagi kita membedakan nilai nominal saham dengan nilai buku.

Nilai intrinsik mewakili nilai yang sebenarnya diterima investor atau pemegang saham. Ini hasil perhitungan risiko dan tingkat pengembalian di masa mendatang. Nilai ini dapat berbeda dengan nilai buku dan nilai pasar sebuah saham sehingga menimbulkan peluang keuntungan dan risiko di masa depan.

Bila harga pasar lebih tinggi dari intrinsik, sebuah saham dianggap overvalue. Bila sebaliknya, dianggap undervalue. Bila sama, dianggap fair value.

Ada beberapa pendekatan menentukan nilai intrinsik. Mulai dari asset based, discounted cash flow dan relative valuation. Dari asset based model, nilai buku  sering tidak mencerminkan harga pasar. Nilai buku mencatat harga atau aset berdasarkan harga perolehan.

Padahal harga perolehan bisa berbeda jauh dengan harga pasar barang atau aset. Dengan mengubah harga aset ke harga pasar, investor dapat menghitung nilai intrinsik berdasarkan pendekatan asset based.

Masalahnya, aset memiliki manfaat di masa depan. Untuk menentukan nilai perusahaan yang menghasilkan manfaat di masa depan kita perlu memperhitungkan semua potensi perusahaan.

Potensi sering diubah menjadi potensi penerimaan arus kas di masa depan. Dengan mendiskon potensi arus kas dengan risiko ketidakpastian di masa depan kita mendapatkan nilai intrinsik.

Model lain, konsep satu harga. Aset atau perusahaan bila memiliki bentuk, manfaat, ukuran, lokasi sama, seharusnya harga sama. Jadi membandingkan perusahaan sejenis, investor dapat memperkirakan nilai intrinsik sebuah perusahaan relatif terhadap perusahaan sejenis. Konsep ini nilai relatif bukan absolut seperti dua konsep sebelumnya.

Jadi harga saham Rp 100 belum tentu lebih murah dibanding harga Rp 10.000, karena tergantung yang didapat. Ini dihitung dengan membandingkan harga terhadap nilai intrinsik.            

Bagikan

Berita Terbaru

Raja Roti Cemerlang (BRRC) Gelar IPO, Simak Prospeknya Ke Depan
| Kamis, 19 Desember 2024 | 06:50 WIB

Raja Roti Cemerlang (BRRC) Gelar IPO, Simak Prospeknya Ke Depan

PT Raja Roti Cemerlang Tbk menggelar penawaran umum perdana saham (IPO). Dari IPO, BRRC berpotensi meraup dana segar maksimal Rp 61,21 miliar. 

Emiten Menggelar Stock Split Agar Saham Lebih Likuid
| Kamis, 19 Desember 2024 | 06:38 WIB

Emiten Menggelar Stock Split Agar Saham Lebih Likuid

Sejumlah emiten menggelar aksi pemecahan nominal saham alias stock split. Tujuannya agar saham lebih likuid.​

Puradelta Lestari (DMAS) Memacu Penjualan Lahan Industri
| Kamis, 19 Desember 2024 | 06:30 WIB

Puradelta Lestari (DMAS) Memacu Penjualan Lahan Industri

DMAS menargetkan perolehan prapenjualan atau marketing sales sebesar Rp 1,8 triliun di akhir tahun 2024.

BI Akan Kuncurkan Likuiditas ke Perbankan Rp 290 Triliun
| Kamis, 19 Desember 2024 | 06:30 WIB

BI Akan Kuncurkan Likuiditas ke Perbankan Rp 290 Triliun

Sektor yang akan dapat insentif KLM adalah perdagangan, pertanian, industri pengolahan, transportasi,  pariwisata, konstruksi, perumahan, UMKM

 BI-Fast Bisa Dipakai Transfer Massal
| Kamis, 19 Desember 2024 | 06:25 WIB

BI-Fast Bisa Dipakai Transfer Massal

BI-Fast bakal bisa digunakan untuk layanan transfer secara kolektif atau massal mulai 21 Desember 2024, ​

Investor Asing Net Sell Lima Hari Beruntun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 19 Desember 2024 | 06:22 WIB

Investor Asing Net Sell Lima Hari Beruntun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Bersamaan dengan melorotnya IHSG, investor asing melakukan aksi jual bersih atau net sell lima hari beruntun. Jumlahnya Rp 6,3 triliun. 

Beras Khusus Masuk Daftar Target PPN 12%
| Kamis, 19 Desember 2024 | 05:26 WIB

Beras Khusus Masuk Daftar Target PPN 12%

Pemerintah memastikan beras jenis premium tidak dikenakan tarif PPN 12% yang akan berlaku di awal tahun 2025.

Implementasi PSAK 117 Sedot Investasi Asuransi
| Kamis, 19 Desember 2024 | 05:25 WIB

Implementasi PSAK 117 Sedot Investasi Asuransi

Kurang dari dua minggu, industri asuransi sudah harus menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 dalam laporan keuangan.

 Sumbangsih Bisnis Keagenan ke Pendapatan Bank Semakin Gemuk
| Kamis, 19 Desember 2024 | 05:25 WIB

Sumbangsih Bisnis Keagenan ke Pendapatan Bank Semakin Gemuk

BRI telah berhasil membukukan pendapatan sharing dari bisnis keagenan di sebelas bulan pertama 2024 sebesar Rp 1,47 triliun.​

Kenaikan UMP Tak Signifikan Mendorong Iuran Dapen
| Kamis, 19 Desember 2024 | 05:25 WIB

Kenaikan UMP Tak Signifikan Mendorong Iuran Dapen

Pemerintah memutuskan kenaikan UMP sebesar 6,5% pada tahun depan yang akan ikut mempengaruhi iuran dapen. 

INDEKS BERITA

Terpopuler