Memahami Perbedaan Antara Nilai Saham dan Harga Saham

Senin, 19 Juni 2023 | 09:42 WIB
Memahami Perbedaan Antara Nilai Saham dan Harga Saham
[ILUSTRASI. ANALISIS - Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri]
Hans Kwee | Co Founder Pasar Dana, Dosen Magister Ekonomi Atma Jaya dan Trisakti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam sosialisasi terkait investasi saham, penulis mendapatkan beberapa pertanyaan menarik. Ada peserta yang berpendapat saham  Rp 100 lebih murah daripada saham dengan harga Rp 10.000..

Pertanyaan ini terlihat sederhana. Namun, ada beberapa konsep yang perlu dijelaskan. Secara absolut, benar Rp 10.000 lebih mahal daripada Rp 100. 
Seandainya harga rumah Rp 500 juta dan motor Rp 20 juta  secara absolut motor lebih murah.

Tapi bila keduanya dibandingkan dengan manfaat, mungkin berbeda. Rumah untuk tempat tinggal,  motor untuk transportasi.

Bila  ditukar dengan manfaat mobil dan motor, keduanya untuk transportasi. Apakah mobil lebih mahal dibandingkan motor? Belum tentu. Mobil menawarkan fitur kenyamanan, keamanan sedangkan motor menawarkan kecepatan dan fleksibilitas. Artinya harga mewakili apa yang kita dapat. Jadi harga sama dengan nilai yang kita dapat.

Untuk menentukan barang mahal dan murah kita harus memahami kondisi ideal atau harga pasar. Seandainya harga pasar mobil Rp 350 juta dan motor Rp  18 juta, bila mobil dijual Rp 300 juta, dapat dikatakan murah. Sedangkan motor Rp 20 juta mahal karena harga pasar Rp 18 juta.

Baca Juga: IHSG Menanti Sikap The Fed

Sampai di sini masuk akal. Tapi perlu perhatikan kondisi fisik kendaraan. Bisa jadi mobil Rp 300 juta itu kondisinya lebih buruk, sehingga harga murah dari harga pasar.  Sedangkan motor Rp 20 juta, kondisinya baik, sehingga harganya lebih tinggi dibandingkan harga pasar.

Idealnya, harga sama dengan nilai yang didapatkan. Harga pasar saham harga mewakili apa yang disepakati atau menjadi konsensus pasar. Harga saham mewakili konsesus para pelaku pasar berdasarkan data dan informasi yang dimiliki.

Harga kesepakatan apakah sama dengan nilai yang kita dapatkan. Seandainya hari ini harga cabai keriting di pasar Rp 50.000 per kilogram (kg). Artinya saat ini kita dapat membeli cabai keriting Rp 50.000 per kg. 

Tapi karena kenaikan permintaan menjelang Hari Raya dan penurunan penawaran akibat gangguan pasokan harga cabai keriting naik menjadi Rp 100.000 per kg.

Terjadi kenaikan harga padahal kemungkinan cabai keriting yang kita terima sama. Artinya ketika harga barang atau jasa meningkat belum tentu kualitas barang  juga meningkat.

Hal ini yang menjelaskan, harga mungkin berbeda dengan nilai yang didapatkan. Harga saham di pasar merupakan harga hasil konsensus pelaku pasar. Berdasarkan informasi dan data pelaku pasar, melakukan transaksi jual dan beli dan harga kesepakatan menjadi harga pasar. 

Ini sangat dipengaruhi psikologi dan sentimen. Ketika pasar saham optimistis,  harga saham naik sedangkan bila pasar pesimistis harga saham cenderung turun.

Minimal ada 4 konsep harga. Mulai harga nominal saham, harga buku, harga pasar dan harga atau nilai intrinsik. 

Baca Juga: Awal Pekan, Rekomendasi Saham Hari Ini Bisa Menjadi Pilihan, Ada Delapan Emiten

Harga nominal adalah nilai per saham dari perusahaan, dinyatakan di akta pendirian. Nilai nominal mewakili nilai modal disetor. Nilai ini biasa berbeda dengan harga buku, harga pasar. Dalam perjalanan,  perusahaan melakukan operasi dan mendapat keuntungan. 

Akumulasi keuntungan ini ada pos laba ditahan. Bila membagi nilai buku ini dengan jumlah saham, akan mendapat nilai buku perusahaan. Nilai buku mencerminkan nilai ekuitas, hasil pengurangan aset terhadap total kewajiban. Dalam perusahaan yang kompleks karena aksi korporasi, menjadi sulit bagi kita membedakan nilai nominal saham dengan nilai buku.

Nilai intrinsik mewakili nilai yang sebenarnya diterima investor atau pemegang saham. Ini hasil perhitungan risiko dan tingkat pengembalian di masa mendatang. Nilai ini dapat berbeda dengan nilai buku dan nilai pasar sebuah saham sehingga menimbulkan peluang keuntungan dan risiko di masa depan.

Bila harga pasar lebih tinggi dari intrinsik, sebuah saham dianggap overvalue. Bila sebaliknya, dianggap undervalue. Bila sama, dianggap fair value.

Ada beberapa pendekatan menentukan nilai intrinsik. Mulai dari asset based, discounted cash flow dan relative valuation. Dari asset based model, nilai buku  sering tidak mencerminkan harga pasar. Nilai buku mencatat harga atau aset berdasarkan harga perolehan.

Padahal harga perolehan bisa berbeda jauh dengan harga pasar barang atau aset. Dengan mengubah harga aset ke harga pasar, investor dapat menghitung nilai intrinsik berdasarkan pendekatan asset based.

Masalahnya, aset memiliki manfaat di masa depan. Untuk menentukan nilai perusahaan yang menghasilkan manfaat di masa depan kita perlu memperhitungkan semua potensi perusahaan.

Potensi sering diubah menjadi potensi penerimaan arus kas di masa depan. Dengan mendiskon potensi arus kas dengan risiko ketidakpastian di masa depan kita mendapatkan nilai intrinsik.

Model lain, konsep satu harga. Aset atau perusahaan bila memiliki bentuk, manfaat, ukuran, lokasi sama, seharusnya harga sama. Jadi membandingkan perusahaan sejenis, investor dapat memperkirakan nilai intrinsik sebuah perusahaan relatif terhadap perusahaan sejenis. Konsep ini nilai relatif bukan absolut seperti dua konsep sebelumnya.

Jadi harga saham Rp 100 belum tentu lebih murah dibanding harga Rp 10.000, karena tergantung yang didapat. Ini dihitung dengan membandingkan harga terhadap nilai intrinsik.            

Bagikan

Berita Terbaru

Jalin Kerja Sama dengan Freeport, Pasokan Terjaga Bikin Prospek HRTA Mengilap
| Minggu, 27 September 2026 | 10:00 WIB

Jalin Kerja Sama dengan Freeport, Pasokan Terjaga Bikin Prospek HRTA Mengilap

Kenaikan harga emas dapat membuat nilai penjualan meningkat meskipun volume emas yang dijual dalam satuan gram tidak bertambah.

Bulan Oktober, Musim Hijau dengan Aturan Main Baru
| Minggu, 27 September 2026 | 07:20 WIB

Bulan Oktober, Musim Hijau dengan Aturan Main Baru

Namun data musiman adalah catatan sejarah, bukan jaminan. Ibarat prakiraan cuaca, ia membantu kita memutuskan perlu membawa payung atau tidak.

Simak Prospek ASLI yang Kini Dekat dengan Haji Isam, Sahamnya Sebulan Terbang 102%
| Minggu, 27 September 2026 | 06:48 WIB

Simak Prospek ASLI yang Kini Dekat dengan Haji Isam, Sahamnya Sebulan Terbang 102%

Beneficial owmner WKM adalah Hariono, orang yang memiliki hubungan dengan Haji Isam dan juga memiliki 1,09% saham di JARR dan 1,19% saham di PGUN.

Dekarbonisasi Dongkrak Efisiensi Operasional di SMGR
| Minggu, 27 September 2026 | 06:35 WIB

Dekarbonisasi Dongkrak Efisiensi Operasional di SMGR

SMGR menggenjot produksi semen yang lebih ramah lingkungan. Bagaimana dampaknya terhadap kinerja keuangan mereka?

Anabul Bisa Loh, Memberi Cuan untuk Kafe
| Minggu, 27 September 2026 | 06:35 WIB

Anabul Bisa Loh, Memberi Cuan untuk Kafe

Bisnis kafe tak lagi menawarkan kopi dan makanan, tetapi juga pengalaman bermain bersama hewan peliharaan yang ternyata

Anggaran Kebencanaan Disorot, Sistem Mitigasi Indonesia Perlu Dibenahi
| Minggu, 27 September 2026 | 06:29 WIB

Anggaran Kebencanaan Disorot, Sistem Mitigasi Indonesia Perlu Dibenahi

Mitigasi bencana ala Jepang mengajarkan bahwa keselamatan nyawa bukanlah urusan keberuntungan, melainkan buah dari perencanaan matang.

Intip Jurus Jitu Pabrik Tekstil Meraih Pendanaan Hijau
| Minggu, 27 September 2026 | 06:15 WIB

Intip Jurus Jitu Pabrik Tekstil Meraih Pendanaan Hijau

Di tengah sulitnya industri tekstil mengakses pendanaan, PT Ever Shine Tex Tbk (ESTI) masih bisa mendapat pendanaan hijau. Bagaimana caranya?

 
Membuka Jalan Finansial bagi Nasabah Muda
| Minggu, 27 September 2026 | 06:15 WIB

Membuka Jalan Finansial bagi Nasabah Muda

Layanan perbankan bagi nasabah muda terus berkembang. Perbankan berupaya menjaga rekening tetap aktif seiring perubahan

Faktur Pajak atas Diskon
| Minggu, 27 September 2026 | 06:10 WIB

Faktur Pajak atas Diskon

Terdapat berbagai istilah transaksi dagang mulai dari diskon, fixed rebate, bonus, komisi, rafaksi dan lain sebagainya. Apa dampaknya ke pajak?

Menanti Cukai MBDK
| Minggu, 27 September 2026 | 06:05 WIB

Menanti Cukai MBDK

​Berdasar data Susenas 2024, sekitar 63,7 juta rumah tangga di Indonesia adalah konsumen minuman berpemanis dalam kemasan.

INDEKS BERITA

Terpopuler