Membenahi Koperasi

Senin, 17 Juli 2023 | 08:00 WIB
Membenahi Koperasi
[]
Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tanggal 12 Juli 2023 lalu, kita memperingati Hari koperasi ke-76. Meski memiliki sejarah panjang, koperasi masih kalah pamor dibandingkan lembaga keuangan lain yang jauh lebih modern. 

Padahal, koperasi dianggap sebagai bentuk usaha yang pas dari pasal 33 ayat 1 UUD 1945: "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan".

Begitu istimewanya, sampai-sampai ada kementerian yang khusus mengurusi koperasi dan usaha kecil menengah. Harapannya tak lain agar koperasi bisa menjadi sokoguru perekonomian seperti cita-cita para founding fathers ketika mendirikan koperasi pada 76 tahun silam. 

Toh begitu, koperasi masih dipandang sebelah mata sehingga cita-cita menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian itu masih belum sesuai harapan. 
Jumlah koperasi memang meningkat, begitu pula aset yang dikelola. Namun, koperasi masih kalah gesit dan kalah jangkauan dengan lembaga keuangan lain.

Data Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, per 31 Desember 2021, terdapat 127.846 koperasi aktif dengan total jumlah anggota 27.100.372 orang. Sedangkan total aset mencapai Rp 250,98 triliun.

Sebagai perbandingan, per 31 Desember 2020, terdapat 127.124 koperasi aktif dengan jumlah anggota 25.098.807 orang dan total aset senilai Rp 221,99 triliun.

Apesnya adalah, di saat koperasi sedang berjuang agar bisa naik kelas, citra koperasi malah ternodai kasus koperasi yang gagal bayar setelah menyedot dana masyarakat secara ilegal.

Memanfaatkan pengawasan yang longgar, beberapa koperasi melakukan praktik menghimpun dana melalui penawaran investasi ilegal dengan iming-iming tawaran keuntungan tak wajar secara instan. 

Ada belasan triliun rupiah dana masyarakat pun raib tidak kembali dan ini  membuat citra koperasi pun ikut rusak. Pemerintah juga ikut tertampar.

Kini, pemerintah lagi benah-benah koperasi lewat RUU Perkoperasian sebagai pengganti UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. 

RUU ini akan mengatur mulai soal modal koperasi, lapangan usaha koperasi, adopsi teknologi digital dalam tata kelola dan usaha. Hingga perlindungan terhadap badan hukum koperasi dan anggotanya.  

Apapun bentuk pembenahannya, koperasi harus kembali digiring ke cita-cita semula sebagai sokoguru ekonomi masyarakat. Karena dengan cita-cita luhur itulah koperasi berdiri

Bagikan

Berita Terbaru

Ekonomi Tak Pasti, Kolektor Barang Mewah Berhati-hati
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:00 WIB

Ekonomi Tak Pasti, Kolektor Barang Mewah Berhati-hati

Kondisi ekonomi global yang tak pasti serta suku bunga tinggi menekan industri barang mewah di tahun 2025

Berhentilah Menebang Masa Depan
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 07:10 WIB

Berhentilah Menebang Masa Depan

Bencana  banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatra jadi momentum reformasi kebijakan perizinan dan tata ruang Indonesia.​

Jangan Jadi Tradisi
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 07:00 WIB

Jangan Jadi Tradisi

Lonjakan harga-harga komoditas pangan menjelang Nataru ataupun saat puasa dan Lebaran harus disikapi serius pemerintah lewat kebijakan.

Bos Martina Berto (MBTO) Memilih Investasi Berhorizon Menengah hingga Panjang
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:55 WIB

Bos Martina Berto (MBTO) Memilih Investasi Berhorizon Menengah hingga Panjang

Direktur Utama PT Martina Berto Tbk (MBTO), Bryan David Emil, memilih aset berjangka menengah panjang dalam portofolio investasinya.

Multifinance Kejar Pembiayaan Mobil
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:50 WIB

Multifinance Kejar Pembiayaan Mobil

Pemangkasan target penjualan mobil baru oleh Gaikindo menjadi 780.000 unit menegaskan tekanan pada industri otomotif belum mereda.

Daya Beli Pulih, Kredit Masih Tertahan
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:48 WIB

Daya Beli Pulih, Kredit Masih Tertahan

Pemulihan daya beli masyarakat mulai terlihat di Oktober 2025, namun belum merata. Kredit rumahtangga jadi penopang utama pertumbuhan kredit OJK.

Rupiah Pekan Ini Terangkat Pelemahan Dolar
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Pekan Ini Terangkat Pelemahan Dolar

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot menguat 0,18% secara harian ke Rp 16.646 per dolar AS pada Jumat (12/12).

Sinergi Multi (SMLE) Bersiap Mengekspor Minyak Nilam
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 05:20 WIB

Sinergi Multi (SMLE) Bersiap Mengekspor Minyak Nilam

SMLE memperkuat bisnis nilam sebagai salah satu komoditas strategis di Indonesia dengan fokus pada kategori wewangian (fragrance & flavors).

Siasat Tigaraksa Satria (TGKA) Pulihkan Kinerja di 2026
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 04:20 WIB

Siasat Tigaraksa Satria (TGKA) Pulihkan Kinerja di 2026

TGKA mengupayakan sejumlah langkah efisiensi dan perbaikan proses kerja. Hal ini bertujuan agar laba bersih tahun 2025 tidak turun signifikan.

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

INDEKS BERITA

Terpopuler