Membenahi Koperasi

Senin, 17 Juli 2023 | 08:00 WIB
Membenahi Koperasi
[]
Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tanggal 12 Juli 2023 lalu, kita memperingati Hari koperasi ke-76. Meski memiliki sejarah panjang, koperasi masih kalah pamor dibandingkan lembaga keuangan lain yang jauh lebih modern. 

Padahal, koperasi dianggap sebagai bentuk usaha yang pas dari pasal 33 ayat 1 UUD 1945: "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan".

Begitu istimewanya, sampai-sampai ada kementerian yang khusus mengurusi koperasi dan usaha kecil menengah. Harapannya tak lain agar koperasi bisa menjadi sokoguru perekonomian seperti cita-cita para founding fathers ketika mendirikan koperasi pada 76 tahun silam. 

Toh begitu, koperasi masih dipandang sebelah mata sehingga cita-cita menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian itu masih belum sesuai harapan. 
Jumlah koperasi memang meningkat, begitu pula aset yang dikelola. Namun, koperasi masih kalah gesit dan kalah jangkauan dengan lembaga keuangan lain.

Data Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, per 31 Desember 2021, terdapat 127.846 koperasi aktif dengan total jumlah anggota 27.100.372 orang. Sedangkan total aset mencapai Rp 250,98 triliun.

Sebagai perbandingan, per 31 Desember 2020, terdapat 127.124 koperasi aktif dengan jumlah anggota 25.098.807 orang dan total aset senilai Rp 221,99 triliun.

Apesnya adalah, di saat koperasi sedang berjuang agar bisa naik kelas, citra koperasi malah ternodai kasus koperasi yang gagal bayar setelah menyedot dana masyarakat secara ilegal.

Memanfaatkan pengawasan yang longgar, beberapa koperasi melakukan praktik menghimpun dana melalui penawaran investasi ilegal dengan iming-iming tawaran keuntungan tak wajar secara instan. 

Ada belasan triliun rupiah dana masyarakat pun raib tidak kembali dan ini  membuat citra koperasi pun ikut rusak. Pemerintah juga ikut tertampar.

Kini, pemerintah lagi benah-benah koperasi lewat RUU Perkoperasian sebagai pengganti UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. 

RUU ini akan mengatur mulai soal modal koperasi, lapangan usaha koperasi, adopsi teknologi digital dalam tata kelola dan usaha. Hingga perlindungan terhadap badan hukum koperasi dan anggotanya.  

Apapun bentuk pembenahannya, koperasi harus kembali digiring ke cita-cita semula sebagai sokoguru ekonomi masyarakat. Karena dengan cita-cita luhur itulah koperasi berdiri

Bagikan

Berita Terbaru

Ancaman Terselubung di Balik Maraknya Data Center di Indonesia
| Senin, 12 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Ancaman Terselubung di Balik Maraknya Data Center di Indonesia

Ekspansi pusat data berbasis AI berisiko meningkatkan tekanan terhadap sumber air apabila tidak disertai aturan khusus dan pengawasan yang memadai

Ekonomi RI Melambat dan Kualitas Menurun, Bansos Beras & BSU Relevan Jadi Penyelamat?
| Senin, 12 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Ekonomi RI Melambat dan Kualitas Menurun, Bansos Beras & BSU Relevan Jadi Penyelamat?

Pemerintah menghadapi pelemahan momentum pertumbuhan pada saat kemampuan APBN untuk memberikan dorongan tambahan juga semakin terbatas.

PACK Serap Dana Rights Issue  Rp 2,8 Triliun
| Senin, 12 Oktober 2026 | 09:34 WIB

PACK Serap Dana Rights Issue Rp 2,8 Triliun

PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) telah merealisasikan penggunaan dana hasil rights issue Rp 2,87 triliun hingga 30 Juni 2026.​

Lonjakan Harga Batubara Memacu Prospek Emiten Alat Berat
| Senin, 12 Oktober 2026 | 09:28 WIB

Lonjakan Harga Batubara Memacu Prospek Emiten Alat Berat

Tren kenaikan harga batubara global diproyeksi bakal menopang pertumbuhan bisnis emiten-emiten yang bergerak di sektor distributor alat berat.​

Dana Asing Terus Lari, Bursa Saham Semakin Sepi
| Senin, 12 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Dana Asing Terus Lari, Bursa Saham Semakin Sepi

Investor global mengurangi eksposur ke emerging market, kompetisi alokasi dana ke bursa saham semakin ketat​.

Transisi Energi di Industri Bisa Terganjal Kapasitas PLTU Mandiri yang Masih Tinggi
| Senin, 12 Oktober 2026 | 08:48 WIB

Transisi Energi di Industri Bisa Terganjal Kapasitas PLTU Mandiri yang Masih Tinggi

Kebutuhan PLTU Mandiri masih tinggi, tantangan bagi pemerintah dan PLN untuk bisa memasok listrik yang andal ke kawasan industri​

RUU Ketransmigrasian Membuka Peluang PNPB
| Senin, 12 Oktober 2026 | 08:47 WIB

RUU Ketransmigrasian Membuka Peluang PNPB

RUU Ketransmigrasian untuk membuka peluang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan lahan transmigrasi oleh perusahaan swasta.

Indonesia-Mesir Bidik Nilai Perdagangan US$ 5 Miliar
| Senin, 12 Oktober 2026 | 08:44 WIB

Indonesia-Mesir Bidik Nilai Perdagangan US$ 5 Miliar

Target perdagangan Indonesia - Mesir ini dua kali lipat dari pencapaian 2025, yang hanya tumbuh 6% per tahun.

Penjualan Mobil Sulit Tembus 1 Juta Unit
| Senin, 12 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Penjualan Mobil Sulit Tembus 1 Juta Unit

Gaikindo memproyeksikan penjualan mobil nasional tahun ini masih di bawah angka 1 juta unit, yakni sekitar 850.000 unit.

Imbas Bea Masuk 50% di AS Hingga Eropa, Margin Emiten Sektor Baja Diproyeksi Tertekan
| Senin, 12 Oktober 2026 | 08:40 WIB

Imbas Bea Masuk 50% di AS Hingga Eropa, Margin Emiten Sektor Baja Diproyeksi Tertekan

Proteksionisme berupa pengenaan tarif bea masuk hingga 50% di Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Inggris mengikis daya saing emiten baja nasional.

INDEKS BERITA