Membenahi Koperasi

Senin, 17 Juli 2023 | 08:00 WIB
Membenahi Koperasi
[]
Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tanggal 12 Juli 2023 lalu, kita memperingati Hari koperasi ke-76. Meski memiliki sejarah panjang, koperasi masih kalah pamor dibandingkan lembaga keuangan lain yang jauh lebih modern. 

Padahal, koperasi dianggap sebagai bentuk usaha yang pas dari pasal 33 ayat 1 UUD 1945: "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan".

Begitu istimewanya, sampai-sampai ada kementerian yang khusus mengurusi koperasi dan usaha kecil menengah. Harapannya tak lain agar koperasi bisa menjadi sokoguru perekonomian seperti cita-cita para founding fathers ketika mendirikan koperasi pada 76 tahun silam. 

Toh begitu, koperasi masih dipandang sebelah mata sehingga cita-cita menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian itu masih belum sesuai harapan. 
Jumlah koperasi memang meningkat, begitu pula aset yang dikelola. Namun, koperasi masih kalah gesit dan kalah jangkauan dengan lembaga keuangan lain.

Data Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, per 31 Desember 2021, terdapat 127.846 koperasi aktif dengan total jumlah anggota 27.100.372 orang. Sedangkan total aset mencapai Rp 250,98 triliun.

Sebagai perbandingan, per 31 Desember 2020, terdapat 127.124 koperasi aktif dengan jumlah anggota 25.098.807 orang dan total aset senilai Rp 221,99 triliun.

Apesnya adalah, di saat koperasi sedang berjuang agar bisa naik kelas, citra koperasi malah ternodai kasus koperasi yang gagal bayar setelah menyedot dana masyarakat secara ilegal.

Memanfaatkan pengawasan yang longgar, beberapa koperasi melakukan praktik menghimpun dana melalui penawaran investasi ilegal dengan iming-iming tawaran keuntungan tak wajar secara instan. 

Ada belasan triliun rupiah dana masyarakat pun raib tidak kembali dan ini  membuat citra koperasi pun ikut rusak. Pemerintah juga ikut tertampar.

Kini, pemerintah lagi benah-benah koperasi lewat RUU Perkoperasian sebagai pengganti UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. 

RUU ini akan mengatur mulai soal modal koperasi, lapangan usaha koperasi, adopsi teknologi digital dalam tata kelola dan usaha. Hingga perlindungan terhadap badan hukum koperasi dan anggotanya.  

Apapun bentuk pembenahannya, koperasi harus kembali digiring ke cita-cita semula sebagai sokoguru ekonomi masyarakat. Karena dengan cita-cita luhur itulah koperasi berdiri

Bagikan

Berita Terbaru

Pasokan Kakao Sering Terganggu, Pengembangan Cokelat Lab Jadi Diversifikasi Penting
| Kamis, 30 April 2026 | 12:19 WIB

Pasokan Kakao Sering Terganggu, Pengembangan Cokelat Lab Jadi Diversifikasi Penting

Selain bermitra dengan petani kako di berbagai wilayah, Mondelez juga bermitra dengan start-up untuk mengembangkan bahan baku lab-grown cocoa.

Saham ANTM Tertekan Meski Kinerja Keuangannya Mengesankan, Akibat Ulah Investor Asing
| Kamis, 30 April 2026 | 08:30 WIB

Saham ANTM Tertekan Meski Kinerja Keuangannya Mengesankan, Akibat Ulah Investor Asing

Pelemahan rupiah serta meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi fiskal dan makroekonomi Indonesia memicu aksi jual saham ANTM.

Pupuk Kaltim Investasi untuk Peremajaan Pabrik Amonia
| Kamis, 30 April 2026 | 08:26 WIB

Pupuk Kaltim Investasi untuk Peremajaan Pabrik Amonia

Pihaknya mengucurkan dana berkisar Rp 900 miliar untuk proyek revamping alias peremajaan pabrik Ammonia  Pabrik 2 di Bontang, Kalimantan Timur,

Bantu Anak Usaha Bayar Utang, Energi Mega Persada (ENRG) Rilis Obligasi Rp 500 Miliar
| Kamis, 30 April 2026 | 08:21 WIB

Bantu Anak Usaha Bayar Utang, Energi Mega Persada (ENRG) Rilis Obligasi Rp 500 Miliar

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Energi Mega Persada Tahap III Tahun 2026 berlangsung pada 11-13 Mei 2026.

Penjualan Emas Kuartal I-2026 Melejit, Laba ANTM Tumbuh Dua Digit
| Kamis, 30 April 2026 | 08:16 WIB

Penjualan Emas Kuartal I-2026 Melejit, Laba ANTM Tumbuh Dua Digit

Segmen emas berkontribusi 81% terhadap total pendapatan ANTM di kuartal I-2026. Pendapatan dari segmen ini tumbuh 11% yoy jadi Rp 23,89 triliun.

Bukalapak (BUKA) Membukukan Rugi Rp 425 Miliar Pada Kuartal I-2026
| Kamis, 30 April 2026 | 08:08 WIB

Bukalapak (BUKA) Membukukan Rugi Rp 425 Miliar Pada Kuartal I-2026

Emiten teknologi yang bergerak di bisnis e-commerce, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), membukukan rugi bersih Rp 425,78 miliar di kuartal I-2026.

Saham Konglomerat Jadi Bandul Pemberat
| Kamis, 30 April 2026 | 08:03 WIB

Saham Konglomerat Jadi Bandul Pemberat

Harga mayoritas saham emiten konglomerat ringsek di sepanjang tahun berjalan ini. DSSA, BBCA dan BREN merupakan tiga saham yang menggerus indeks​.

IHSG Kalah Dibanding Indeks Saham Negara Lain, Apa Saja yang Perlu Diperbaiki!?
| Kamis, 30 April 2026 | 07:32 WIB

IHSG Kalah Dibanding Indeks Saham Negara Lain, Apa Saja yang Perlu Diperbaiki!?

Indonesia kini “terjepit” di antara dua tekanan, yakni kompetisi negara-negara Asia Tenggara yang agresif dan rally kuat Asia Timur.

Tambang Tersendat, Laba ASII Terhambat
| Kamis, 30 April 2026 | 07:31 WIB

Tambang Tersendat, Laba ASII Terhambat

Laba bersih ASII Q1-2026 turun drastis 15,61%. Tidak adanya kontribusi penjualan tambang emas Martabe jadi salah satu penekannya.

Asing Net Sell Rp 9,38 T, Rupiah Cetak Rekor Terburuk, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 30 April 2026 | 07:19 WIB

Asing Net Sell Rp 9,38 T, Rupiah Cetak Rekor Terburuk, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Investor asing masih melakukan aksi jual bersih aliat net sell jumbo Rp 1,19 triliun. Enam hari beruntun asing net sell senilai Rp 9,38 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler