Membenahi Koperasi

Senin, 17 Juli 2023 | 08:00 WIB
Membenahi Koperasi
[]
Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tanggal 12 Juli 2023 lalu, kita memperingati Hari koperasi ke-76. Meski memiliki sejarah panjang, koperasi masih kalah pamor dibandingkan lembaga keuangan lain yang jauh lebih modern. 

Padahal, koperasi dianggap sebagai bentuk usaha yang pas dari pasal 33 ayat 1 UUD 1945: "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan".

Begitu istimewanya, sampai-sampai ada kementerian yang khusus mengurusi koperasi dan usaha kecil menengah. Harapannya tak lain agar koperasi bisa menjadi sokoguru perekonomian seperti cita-cita para founding fathers ketika mendirikan koperasi pada 76 tahun silam. 

Toh begitu, koperasi masih dipandang sebelah mata sehingga cita-cita menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian itu masih belum sesuai harapan. 
Jumlah koperasi memang meningkat, begitu pula aset yang dikelola. Namun, koperasi masih kalah gesit dan kalah jangkauan dengan lembaga keuangan lain.

Data Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, per 31 Desember 2021, terdapat 127.846 koperasi aktif dengan total jumlah anggota 27.100.372 orang. Sedangkan total aset mencapai Rp 250,98 triliun.

Sebagai perbandingan, per 31 Desember 2020, terdapat 127.124 koperasi aktif dengan jumlah anggota 25.098.807 orang dan total aset senilai Rp 221,99 triliun.

Apesnya adalah, di saat koperasi sedang berjuang agar bisa naik kelas, citra koperasi malah ternodai kasus koperasi yang gagal bayar setelah menyedot dana masyarakat secara ilegal.

Memanfaatkan pengawasan yang longgar, beberapa koperasi melakukan praktik menghimpun dana melalui penawaran investasi ilegal dengan iming-iming tawaran keuntungan tak wajar secara instan. 

Ada belasan triliun rupiah dana masyarakat pun raib tidak kembali dan ini  membuat citra koperasi pun ikut rusak. Pemerintah juga ikut tertampar.

Kini, pemerintah lagi benah-benah koperasi lewat RUU Perkoperasian sebagai pengganti UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. 

RUU ini akan mengatur mulai soal modal koperasi, lapangan usaha koperasi, adopsi teknologi digital dalam tata kelola dan usaha. Hingga perlindungan terhadap badan hukum koperasi dan anggotanya.  

Apapun bentuk pembenahannya, koperasi harus kembali digiring ke cita-cita semula sebagai sokoguru ekonomi masyarakat. Karena dengan cita-cita luhur itulah koperasi berdiri

Bagikan

Berita Terbaru

Klaim Purbaya Tak Terbukti, Korporasi Tahan Ekspansi, Rupiah Anjlok 7 Hari Beruntun
| Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13 WIB

Klaim Purbaya Tak Terbukti, Korporasi Tahan Ekspansi, Rupiah Anjlok 7 Hari Beruntun

Korporasi masih wait and see dan mereka mash punya simpanan internal atau dana internal. Rumah tangga juga menahan diri mengambl kredit konsumsi.

Pasca Rights Issue Saham PANI Malah Longsor ke Fase Downtrend, Masih Layak Dilirik?
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:46 WIB

Pasca Rights Issue Saham PANI Malah Longsor ke Fase Downtrend, Masih Layak Dilirik?

Meningkatnya porsi saham publik pasca-rights issue membuka lebar peluang PANI untuk masuk ke indeks global bergengsi seperti MSCI.

Mengejar Dividen Saham BMRI dan BBRI: Peluang Cuan atau Sekadar Jebakan?
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:28 WIB

Mengejar Dividen Saham BMRI dan BBRI: Peluang Cuan atau Sekadar Jebakan?

Analisis mendalam prospek saham BMRI dan BBRI di tengah pembagian dividen. Prediksi penguatan di 2026 didukung fundamental solid.

Tahun Depan Harga Komoditas Energi Diramal Masih Sideways
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:25 WIB

Tahun Depan Harga Komoditas Energi Diramal Masih Sideways

Memasuki tahun 2026, pasar energi diprediksi akan berada dalam fase moderasi dan stabilisasi, harga minyak mentah cenderung tetap sideways.

Rupiah Nyungsep dan Bayang-Bayang Profit Taking, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:20 WIB

Rupiah Nyungsep dan Bayang-Bayang Profit Taking, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini

Risiko lanjutan aksi profit taking masih membayangi pergerakan indeks. Ditambah kurs rupiah melemah, menjebol level Rp 16.700 sejak pekan lalu. ​

IHSG Berpeluang Melemah Jelang Libur Natal
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:15 WIB

IHSG Berpeluang Melemah Jelang Libur Natal

Pemicu pelemahan IHSG adalah tekanan pada saham-saham berkapitalisasi pasar besar dan aksi ambil untung (profit taking) investor.

SSIA Bisa Lebih Stabil Tahun Depan
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:10 WIB

SSIA Bisa Lebih Stabil Tahun Depan

Ruang pemulihan kinerja PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) mulai terbuka, ditopang pengakuan awal penjualan lahan Subang Smartpolitan, 

Peta Bank Syariah 2026 Berubah, Cek Rekomendasi Saham BRIS & BTPS Pasca Hadirnya BSN
| Rabu, 24 Desember 2025 | 07:59 WIB

Peta Bank Syariah 2026 Berubah, Cek Rekomendasi Saham BRIS & BTPS Pasca Hadirnya BSN

Bank Syariah Nasional langsung merangsek ke posisi dua dari sisi aset dan membawa DNA pembiayaan properti.

Pesta Pora Asing di Saham BUMI, Blackrock hingga Vanguard Ramai-Ramai Serok Barang
| Rabu, 24 Desember 2025 | 07:34 WIB

Pesta Pora Asing di Saham BUMI, Blackrock hingga Vanguard Ramai-Ramai Serok Barang

Investor institusi global seperti Blackrock dan Vanguard mengakumulasi saham BUMI. Simak rekomendasi analis dan target harga terbarunya.

Sederet Tantangan Industri Manufaktur pada 2026
| Rabu, 24 Desember 2025 | 07:20 WIB

Sederet Tantangan Industri Manufaktur pada 2026

Kadin melihat sektor manufaktur tetap menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia pada tahun 2026,

INDEKS BERITA