Membenahi Koperasi

Senin, 17 Juli 2023 | 08:00 WIB
Membenahi Koperasi
[]
Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tanggal 12 Juli 2023 lalu, kita memperingati Hari koperasi ke-76. Meski memiliki sejarah panjang, koperasi masih kalah pamor dibandingkan lembaga keuangan lain yang jauh lebih modern. 

Padahal, koperasi dianggap sebagai bentuk usaha yang pas dari pasal 33 ayat 1 UUD 1945: "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan".

Begitu istimewanya, sampai-sampai ada kementerian yang khusus mengurusi koperasi dan usaha kecil menengah. Harapannya tak lain agar koperasi bisa menjadi sokoguru perekonomian seperti cita-cita para founding fathers ketika mendirikan koperasi pada 76 tahun silam. 

Toh begitu, koperasi masih dipandang sebelah mata sehingga cita-cita menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian itu masih belum sesuai harapan. 
Jumlah koperasi memang meningkat, begitu pula aset yang dikelola. Namun, koperasi masih kalah gesit dan kalah jangkauan dengan lembaga keuangan lain.

Data Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, per 31 Desember 2021, terdapat 127.846 koperasi aktif dengan total jumlah anggota 27.100.372 orang. Sedangkan total aset mencapai Rp 250,98 triliun.

Sebagai perbandingan, per 31 Desember 2020, terdapat 127.124 koperasi aktif dengan jumlah anggota 25.098.807 orang dan total aset senilai Rp 221,99 triliun.

Apesnya adalah, di saat koperasi sedang berjuang agar bisa naik kelas, citra koperasi malah ternodai kasus koperasi yang gagal bayar setelah menyedot dana masyarakat secara ilegal.

Memanfaatkan pengawasan yang longgar, beberapa koperasi melakukan praktik menghimpun dana melalui penawaran investasi ilegal dengan iming-iming tawaran keuntungan tak wajar secara instan. 

Ada belasan triliun rupiah dana masyarakat pun raib tidak kembali dan ini  membuat citra koperasi pun ikut rusak. Pemerintah juga ikut tertampar.

Kini, pemerintah lagi benah-benah koperasi lewat RUU Perkoperasian sebagai pengganti UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. 

RUU ini akan mengatur mulai soal modal koperasi, lapangan usaha koperasi, adopsi teknologi digital dalam tata kelola dan usaha. Hingga perlindungan terhadap badan hukum koperasi dan anggotanya.  

Apapun bentuk pembenahannya, koperasi harus kembali digiring ke cita-cita semula sebagai sokoguru ekonomi masyarakat. Karena dengan cita-cita luhur itulah koperasi berdiri

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Terus Berkembang, Bisnis OTA Semakin Mekar
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 05:20 WIB

Pasar Terus Berkembang, Bisnis OTA Semakin Mekar

tiket.coptimistis kinerja kuartal ketiga akan tetap mencatat pertumbuhan positif, melanjutkan tren pada paruh pertama tahun ini.

Kuota Magang Jadi 100.000 Peserta
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 05:10 WIB

Kuota Magang Jadi 100.000 Peserta

Program magang yang merupakan salah satu stimulus ekonomi bakal terbagi dalam dua tahap hingga akhir tahun ini.

Rangkap Jabatan Demi Efisiensi Pemerintahan
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 05:10 WIB

Rangkap Jabatan Demi Efisiensi Pemerintahan

Rangkap jabatan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menjadi Kepala Badan Pangan Nasional mendapat sorotan.

Rekomendasi Saham ENRG, MEDC, Hingga ELSA di Tengah Gejolak Harga Minyak
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 05:00 WIB

Rekomendasi Saham ENRG, MEDC, Hingga ELSA di Tengah Gejolak Harga Minyak

Gejolak harga minyak mentah global menimbulkan ketidakpastian bagi emiten produsen minyak dan gas (migas). 

Stempel Program di  Proyek Unggulan Prabowo
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 05:00 WIB

Stempel Program di Proyek Unggulan Prabowo

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sampai dengan Koperasi desa merah putih masuk Program Strategis Nasional.

OJK Mematok Batas Minimal Pinjaman Gadai
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 04:50 WIB

OJK Mematok Batas Minimal Pinjaman Gadai

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian periode 2025-2030. 

Proyeksi IHSG Hari Ini (14/10) di Tengah Ketegangan AS‑China
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 04:45 WIB

Proyeksi IHSG Hari Ini (14/10) di Tengah Ketegangan AS‑China

IHSG masih tercatat menguat 1,07% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 16,20%.

Berbenah Menghadapi Gig Economy
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 04:40 WIB

Berbenah Menghadapi Gig Economy

Masih cukup waktu membenahi ekonomi domestik untuk menghadapi gig economy agar menjadi kekuatan ekonomi kelas menengah Indonesia.

GMF Aero Asia (GMFI) Pasang Target Konservatif
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 04:20 WIB

GMF Aero Asia (GMFI) Pasang Target Konservatif

Slot perawatan yang semula dijadwalkan pada awal bergeser ke semester II-2025, sehingga realisasi pendapatan baru terlihat pada paruh kedua.

Aset Asuransi Jiwa Tumbuh Meski Dibekap Tantangan
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 04:15 WIB

Aset Asuransi Jiwa Tumbuh Meski Dibekap Tantangan

Bila melihat data hingga Juli 2025, aset industri tercatat masih meningkat 2,20% menjadi Rp 601,7 triliun.

INDEKS BERITA