Membenahi Koperasi

Senin, 17 Juli 2023 | 08:00 WIB
Membenahi Koperasi
[]
Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tanggal 12 Juli 2023 lalu, kita memperingati Hari koperasi ke-76. Meski memiliki sejarah panjang, koperasi masih kalah pamor dibandingkan lembaga keuangan lain yang jauh lebih modern. 

Padahal, koperasi dianggap sebagai bentuk usaha yang pas dari pasal 33 ayat 1 UUD 1945: "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan".

Begitu istimewanya, sampai-sampai ada kementerian yang khusus mengurusi koperasi dan usaha kecil menengah. Harapannya tak lain agar koperasi bisa menjadi sokoguru perekonomian seperti cita-cita para founding fathers ketika mendirikan koperasi pada 76 tahun silam. 

Toh begitu, koperasi masih dipandang sebelah mata sehingga cita-cita menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian itu masih belum sesuai harapan. 
Jumlah koperasi memang meningkat, begitu pula aset yang dikelola. Namun, koperasi masih kalah gesit dan kalah jangkauan dengan lembaga keuangan lain.

Data Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, per 31 Desember 2021, terdapat 127.846 koperasi aktif dengan total jumlah anggota 27.100.372 orang. Sedangkan total aset mencapai Rp 250,98 triliun.

Sebagai perbandingan, per 31 Desember 2020, terdapat 127.124 koperasi aktif dengan jumlah anggota 25.098.807 orang dan total aset senilai Rp 221,99 triliun.

Apesnya adalah, di saat koperasi sedang berjuang agar bisa naik kelas, citra koperasi malah ternodai kasus koperasi yang gagal bayar setelah menyedot dana masyarakat secara ilegal.

Memanfaatkan pengawasan yang longgar, beberapa koperasi melakukan praktik menghimpun dana melalui penawaran investasi ilegal dengan iming-iming tawaran keuntungan tak wajar secara instan. 

Ada belasan triliun rupiah dana masyarakat pun raib tidak kembali dan ini  membuat citra koperasi pun ikut rusak. Pemerintah juga ikut tertampar.

Kini, pemerintah lagi benah-benah koperasi lewat RUU Perkoperasian sebagai pengganti UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. 

RUU ini akan mengatur mulai soal modal koperasi, lapangan usaha koperasi, adopsi teknologi digital dalam tata kelola dan usaha. Hingga perlindungan terhadap badan hukum koperasi dan anggotanya.  

Apapun bentuk pembenahannya, koperasi harus kembali digiring ke cita-cita semula sebagai sokoguru ekonomi masyarakat. Karena dengan cita-cita luhur itulah koperasi berdiri

Bagikan

Berita Terbaru

Manuver EMTK Serok Saham BUKA & SAME Bak Sinyal ke Pasar, Investor Ritel bisa Ikutan?
| Jumat, 20 Februari 2026 | 10:30 WIB

Manuver EMTK Serok Saham BUKA & SAME Bak Sinyal ke Pasar, Investor Ritel bisa Ikutan?

Langkah EMTK mencerminkan strategi portofolio jangka panjang yang terukur, alih-alih sekadar aksi spekulatif sesaat.

Terbang Tinggi Bak Tanpa Rem, Analis Wanti-Wanti Euforia Saham INDS
| Jumat, 20 Februari 2026 | 09:50 WIB

Terbang Tinggi Bak Tanpa Rem, Analis Wanti-Wanti Euforia Saham INDS

Risiko koreksi saham PT Indospring Tbk (INDS) tinggi karena kenaikan harga sebelumnya yang signifikan.

Saham UNTR Ditopang Agresivitas Vanguard Hingga FIM di Tengah Penantian Vonis Martabe
| Jumat, 20 Februari 2026 | 09:30 WIB

Saham UNTR Ditopang Agresivitas Vanguard Hingga FIM di Tengah Penantian Vonis Martabe

Pemulihan status Martabe menjadi faktor krusial yang bisa merombak total peta proyeksi laba PT United Tractors Tbk (UNTR).

Meroket Paling Tinggi, Saham SOCI Masih Punya Tenaga Menuju Level Rp 800?
| Jumat, 20 Februari 2026 | 09:30 WIB

Meroket Paling Tinggi, Saham SOCI Masih Punya Tenaga Menuju Level Rp 800?

Faktor geopolitik yang tak menentu serta kebijakan pemerintah memoles prospek PT Soechi Lines Tbk (SOCI).

Penjualan Otomotif Ngebut di Awal 2026, Roda Bisnis AUTO & DRMA Menggelinding Kencang
| Jumat, 20 Februari 2026 | 08:35 WIB

Penjualan Otomotif Ngebut di Awal 2026, Roda Bisnis AUTO & DRMA Menggelinding Kencang

PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) dan PT Astra Otoparts Tbk (AUTO) memiliki posisi kuat di pasar aftermarket.

Saham HRUM Kian Harum Seiring Transformasi Bisnis yang Kian Matang, Laba bisa Meroket
| Jumat, 20 Februari 2026 | 08:00 WIB

Saham HRUM Kian Harum Seiring Transformasi Bisnis yang Kian Matang, Laba bisa Meroket

Tren naik saham PT Harum Energy Tbk (HRUM) tetap terjaga sepanjang bisa bertahan di atas level 1.100.

Beban Berkurang Seiring Tekanan Jual CIC Mereda, Gerak Saham BUMI Bakal Lebih Enteng?
| Jumat, 20 Februari 2026 | 07:25 WIB

Beban Berkurang Seiring Tekanan Jual CIC Mereda, Gerak Saham BUMI Bakal Lebih Enteng?

Kunci utama BUMI dalam menghadapi siklus normalisasi harga batubara terletak pada struktur biaya produksi dan pengelolaan tumpukan beban utang.

Kebijakan Pemerintah Tentukan Arah Rupiah
| Jumat, 20 Februari 2026 | 05:30 WIB

Kebijakan Pemerintah Tentukan Arah Rupiah

BI menahan suku bunga, tapi rupiah terus melemah. Apa saja faktor global dan domestik yang membuat upaya bank sentral belum berhasil?

Gencar Ekspansi Bisnis, Prospek Sejahtera Anugrahjaya (SRAJ) Semakin Sehat
| Jumat, 20 Februari 2026 | 05:05 WIB

Gencar Ekspansi Bisnis, Prospek Sejahtera Anugrahjaya (SRAJ) Semakin Sehat

Kontribusi fasilitas baru PT Sejahtera Anugrahjaya Tbk (SRAJ) bisa mendorong pendapatan perusahaan tumbuh 10%–15% secara tahunan pada 2026.

Jelang Libur Akhir Pekan, IHSG Ambrol, Rupiah Ambruk, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 20 Februari 2026 | 04:43 WIB

Jelang Libur Akhir Pekan, IHSG Ambrol, Rupiah Ambruk, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Tekanan jual meningkat seiring pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), yang kemarin hampir menjebol Rp 17.000. 

INDEKS BERITA

Terpopuler