Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ambisi pemerintah mewujudkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara makin tak terbendung. Selain mengguyur insentif dan fasilitas kemudahan berusaha bagi investor yang akan membenamkan modalnya di IKN, pemerintah juga mulai memperkuat wewenang Otorita IKN (OIKN).
Lembaga yang bertanggung penuh terhadap seluruh kegiatan persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN mulai dari aspek struktural hingga wewenang dalam mengelola anggaran maupun dalam mencari sumber pembiayaan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.