KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ambisi pemerintah mewujudkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara makin tak terbendung. Selain mengguyur insentif dan fasilitas kemudahan berusaha bagi investor yang akan membenamkan modalnya di IKN, pemerintah juga mulai memperkuat wewenang Otorita IKN (OIKN).
Lembaga yang bertanggung penuh terhadap seluruh kegiatan persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN mulai dari aspek struktural hingga wewenang dalam mengelola anggaran maupun dalam mencari sumber pembiayaan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.