KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengenalkan produk derivatif terbarunya, yakni Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA). Produk anyar ini ditargetkan bisa diperdagangkan pada pertengahan Januari 2025.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman menegaskan, sejalan dengan perpindahan pengawasan keuangan derivatif, BEI juga ikut mengembangkan produk derivatif.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.