Menakar Potensi Simpanan Emas di Bank Jadi DPK, Menyusul Langkah AS Adopsi Basel III
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pamor emas bakal makin berkilau. Ini seiring rencana Amerika Serikat (AS) mengadopsi standar Basel III Reforms yang diterbitkan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), mulai 1 Juli mendatang. Menurut aturan ini, emas milik bank bisa dihitung sebagai modal tier 1 alias modal inti.
Dalam hal penerapan Basel III tersebut, AS memang tertinggal dari Indonesia. Di dalam negeri, perhitungan emas sebagai modal inti sudah diterapkan sejak Januari 2023.
