Menakar Sikap Juragan Minuman atas Kebijakan Minuman Berpemanis
Rencana pemerintah menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) kembali merebak. Hal ini terungkap dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 tahun 2023 tentang Rincian APBN TA 2024. Pemerintah menargetkan bisa mengantongi pendapatan cukai MBDK sekitar Rp 4,38 triliun.
Sontak kabar ini langsung mendapat pertentangan dan pelaku industri minuman ringan. Bagaimana tidak, situasi penjualan minuman ringan nasional saja, masih tertekan sejak pandemi Covid-19. Seharusnya tahun ini merupakan tahun pemulihan.
