Menangkal Pagar Laut Tertancap di Wilayah Lain
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tertancapnya pagar laut yang diduga untuk kepentingan proyek reklamasi ibarat fenomena gunung es. Pasalnya, perairan yang memiliki dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) disinyalir bukan hanya terjadi di pesisir utara Tangerang, Banten, tapi juga meluas ke wilayah lainnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan ada indikasi rencana pembuatan pagar laut di perairan Karawang. Potensi banyak wilayah tepi pantai yang dijadikan proyek reklamasi sangat memungkinkan, lantaran di sepanjang pesisir utara Jawa memang terjadi abrasi yang parah.
