KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tertancapnya pagar laut yang diduga untuk kepentingan proyek reklamasi ibarat fenomena gunung es. Pasalnya, perairan yang memiliki dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) disinyalir bukan hanya terjadi di pesisir utara Tangerang, Banten, tapi juga meluas ke wilayah lainnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan ada indikasi rencana pembuatan pagar laut di perairan Karawang. Potensi banyak wilayah tepi pantai yang dijadikan proyek reklamasi sangat memungkinkan, lantaran di sepanjang pesisir utara Jawa memang terjadi abrasi yang parah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.