KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dipastikan akan menurunkan harga tiket pesawat udara pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kebijakan ini pun disambut baik oleh para pelaku usaha.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Elba Damhuri menyampaikan, kebijakan terkait penurunan tarif pesawat merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk membantu masyarakat dalam mengurangi beban harga tiket penerbangan di masa Nataru di seluruh bandara di Indonesia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.