Menanti Hasil Bersih-Bersih di Pasar Modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah lama menjadi kasak-kusuk di kalangan pelaku pasar, satu per satu kasus muncul ke permukaan. Saat ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskim) Polri mengusut tiga kasus dugaan tindak pidana pasar modal. Kasus ini jadi alarm tentang persoalan struktural dalam pengawasan otoritas pasar modal.
Bareskrim tengah mengembangkan perkara yang menjerat terpidana Direktur PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), Junaedi. Penegak hukum menilai Junaedi melakukan kecurangan dalam perdagangan saham, termasuk dugaan menggoreng saham PIPA melalui jasa konsultasi perusahaan milik terpidana eks Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 BEI, Mugi Bayu Pratama.
