Menarik Eropa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memasang target implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada awal 2027. Perjanjian ini, harapannya, juga bisa menjadi katalis bagi investasi Eropa ke sektor energi terbarukan Indonesia, termasuk proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Apalagi, Pemerintahan Prabowo Subianto punya Program PLTS 100 Gigawatt-peak (GWp), dengan target ambisius terwujud dalam tiga tahun ke depan, hingga 2028. Pemerintah pun siap menyederhanakan proses tender pembangkit energi bersih ini bagi pelaku usaha yang memenuhi kriteria tertentu. Sehingga, lelang tidak memerlukan waktu terlalu panjang. Tapi, insentif ini berlaku buat perusahaan yang memiliki daya saing serta kemampuan teknologi PLTS memadai.
Untuk itu, dari target 100 GWp, pemerintah berharap, proses tender untuk 25 GWp hingga 30 GWp berjalan tahun ini. Dan, pemerintah sudah meluncurkan kurang lebih 5,5 GWp proyek tahap pertama.
Memang, sebelum IEU-CEPA berlaku, pemerintah harus memastikan lebih dulu, Indonesia tidak hanya menarik secara ekonomi, tetapi juga mudah dan kompetitif sebagai lokasi investasi jangka panjang.
IEU-CEPA berpotensi membuka keran investasi energi terbarukan dari Eropa lantaran perjanjian ini juga bakal memangkas tarif impor barang modal hijau hingga jadi 0%. Ini tentu bisa menekan biaya investasi PLTS, terutama untuk komponen teknologi tinggi yang belum diproduksi di dalam negeri.
Kehadiran investasi Eropa juga bisa mendorong peningkatan kualitas dan keandalan sistem PLTS di Indonesia. Soalnya, investor Eropa akan membawa serta standar teknologi dan aspek keberlanjutan yang tinggi, sehingga berpotensi mempercepat transfer teknologi. Contoh, TotalEnergies, perusahaan asal Prancis, tang membangun PLTS terbesar di Eropa di Spanyol.
Hanya, IEU-CEPA tidak cukup untuk menarik investasi. Begitu juga dengan Program PLTS 100 GWp. Kepastian hukum dan konsistensi regulasi jadi salah satu kunci. Pengalaman global menunjukkan, investor besar lebih menghargai kepastian kebijakan, kecepatan eksekusi, dan kemudahan berusaha dibanding insentif pemerintah semata.
Selain tender, pemerintah juga harus memangkas proses negosiasi perjanjian jual beli tenaga listrik alias power purchase agreement (PPA) yang memakan waktu panjang, bisa bertahun-tahun. Jadi, masih banyak PR.
