KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten bakal melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD ) atau private placement. Langkah ini untuk memperkuat struktur permodalan dari emiten yang bersangkutan.
Misalnya PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). Pengembang Pantai Indah Kapuk ini berencana melakukan private placement maksimal 1,56 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham. Ini setara maksimum 10% dari jumlah seluruh modal disetor dan ditempatkan perseroan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.