ILUSTRASI. Pengunjung menggunakan ponsel di dekat layar pergerakan saham Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa (21/5/2024). Tribunnews/Jeprima
Reporter: Pulina Nityakanti, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten bakal melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD ) atau private placement. Langkah ini untuk memperkuat struktur permodalan dari emiten yang bersangkutan.
Misalnya PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). Pengembang Pantai Indah Kapuk ini berencana melakukan private placement maksimal 1,56 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham. Ini setara maksimum 10% dari jumlah seluruh modal disetor dan ditempatkan perseroan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.