Mencari Titik Keseimbangan RUU Hak Cipta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Artificial intelligence (AI) dan ekonomi digital menawarkan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dilema struktural: regulasi terlalu longgar membuat nilai ekonomi industri kreatif bocor, sedangkan regulasi terlalu ketat menaikkan biaya dan hambatan investasi hingga menghalau investor asing.
Indonesia menghadapi dilema ini secara real time lewat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta di DPR RI. Perdebatan publik berfokus pada hak cipta karya buatan AI dan hak jurnalis, padahal mekanisme royalti kolektif dalam RUU ini juga berdampak besar bagi iklim investasi ekonomi digital.
Baca Juga: Rupiah Masih Rawan Tersandung, Bisa Uji Rp 18.200 per dollar
