Mencermati Kebijakan Suspensi Hingga PPK dari BEI, Saham Pendatang Baru Ikut Disikat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait perdagangan saham kerap bikin investor kebingungan. Tak hanya lantaran lebih getol melakukan penindakan terhadap saham-saham lama yang harganya naik signifikan, pendatang anyar yang baru melantai di BEI dan sahamnya terbang juga tak luput dari hukuman.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan