Mencermati Porsi Asing di Instrumen Keuangan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas perlu berhati-hati dengan porsi kepemilikan asing dalam surat berharga di pasar domestik, baik surat berharga negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Jika melampaui porsi ideal, maka nilai tukar rupiah akan terdampak.
Investor asing atau nonresiden menguasai 14,71% dari total SBN yang dapat diperdagangkan berdasarkan data Kementerian Keuangan per 26 September 2024. Sementara kepemilikan asing pada SRBI mencapai 27,2%.
