Meneropong Kondisi Industri Bank Kustodian di Tahun 2023

Sabtu, 22 Juli 2023 | 14:33 WIB
Meneropong Kondisi Industri Bank Kustodian di Tahun 2023
[ILUSTRASI. ANALISIS - Wawan Hendrayana, Head of Investment Research Infovesta Utama]
Wawan Hendrayana | Vice President www.infovesta.com

KONTAN.CO.ID - Dalam berinvestasi reksadana, investor tak perlu waswas dana mereka digelapkan manajer investasi (MI) atau agen penjual reksadana. Seluruh dana dan aset kekayaan reksadana disimpan di bank kustodian.

Bank kustodian merupakan lembaga keuangan yang bertanggungjawab menyimpan dan menjaga berbagai aset perusahaan investasi secara kolektif. Aset mencakup semua jenis sekuritas, termasuk saham atau obligasi atau barang berharga lain. 

MI hanya memiliki hak  mengelola dana berupa kas maupun instrumen investasi. Namun untuk alasan keamanan seluruh aset tersebut wajib disimpan di bank kustodian, sehingga menutup kemungkinan salah satu pihak dalam menggelapkan dana investor.

Terkait investasi reksadana, bank kustodian memiliki beberapa tugas. Seperti menghitung Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana dan melakukan pencatatan transaksi aset reksadana.

Selain itu, bank kustodian mengirimkan Surat Konfirmasi Transaksi (SKT) sebagai bukti transaksi nasabah dan laporan akun bulanan investasi hingga pengiriman laporan bulanan serta mengumumkan nilai NAB atau unit penyertaan ke media. Atas jasa itu, bank kustodian memungut fee sebesar rata-rata 0.1%-0.25% pertahun dari dana yang dititipkan. 

Bank kustodian juga bertugas mengawasi MI agar tidak mengambil kebijakan yang melenceng dari prospektus. Apabila terjadi pengelolaan yang menyalahi ketentuan, bank kustodian memiliki tanggung jawab memperingatkan  manajer investasi. 

Jika peringatan tersebut tidak dihiraukan, maka kasus ini bisa dibawa ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Untuk alasan keamanan dan menghindari benturan kepentingan bank kustodian mutlak tidak boleh memiliki hubungan afiliasi dengan manajer investasi kecuali  kepemilikan pemerintah. 

Dengan pemisahan fungsi  ini menjadikan reksadana aman dari risiko kebangkrutan MI atau bank kustodian. Reksadana bukan aset MI dan bank kustodian, sehingga tidak bisa disita seandainya kedua institusi itu bangkrut. 

Skenario yang mungkin terjadi jika MI tutup, kegiatan pengelolaannya dialihkan ke MI yang lain atau reksadananya dibubarkan. Jika bank kustodian tutup, maka jasa penyimpanan surat berharga tersebut dialihkan ke bank kustodian yang lain. 

Baca Juga: Mudahnya Monitoring Investasi Real Time dengan Online Custody Kopra by Mandiri

Lalu bagaimanakah industri bank kustodian di Indonesia? Saat ini terdapat 19 bank kustodian aktif dengan dana kelolaan per 30 Juni 2023 sebesar Rp 529,37 trililiun atau turun 5,99% dibanding periode sama tahun sebelumnya, 

Dana kelolaan itu termasuk reksadana dollar Amerika Serikat (AS) yang dirupiahkan dengan kurs tengah Bank Indonesia. Dana kelolaan industri menurun dibandingkan Juni 2022. Sehingga banyak dana kelolaan bank kustodian juga menyusut.  Tetapi industri ini masih menarik terlihat di September 2022 Bank Sinarmas menjadi pemain baru.

 Standard Chartered dan HSBC  bersaing menjadi bank kustodian terbesar walau  dana kelolaan menurun. Namun secara pertumbuhan masih ada bank kustodian yang tumbuh. Secara nominal pertumbuhan Bank Central Asia (BCA) memimpin naik Rp 8,2 triliun. Menyusul Bank Rakyat Indonesia (BRI) naik Rp 5,4 triliun.

Secara umum preferensi MI terlihat bergeser ke beberapa bank lokal yang terlihat mampu meraup dana kelolaan cukup besar. Sementara bank asing cenderung terus berkurang.

Pemilihan bank kustodian mempertimbangkan banyak faktor dari biaya layanan, kesiapan infrastruktur hingga akurasi dan kecepatan layanan. Sebagai investor memang umumnya faktor bank kustodian tidak menjadi pertimbangan memilih reksadana karena kinerja MI  yang lebih dilihat.

Pun demikian mengingat investasi reksadana terus berkembang, bank kustodian sebagai salah satu pilar utama industri juga akan terus seiring sejalan bertumbuh secara dana kelolaan dan jumlah investor. Sehingga bank kustodian harus menjaga skalabilitas agar memberikan layanan prima.      

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

BEI Suspensi Belasan Saham Sepanjang November, Redam Euforia Lonjakan Harga Saham IPO
| Kamis, 21 November 2024 | 18:03 WIB

BEI Suspensi Belasan Saham Sepanjang November, Redam Euforia Lonjakan Harga Saham IPO

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) cukup getol menggembok saham emiten beberapa waktu terakhir, meski di tengah kondisi pasar yang lesu.

Pasar IPO Tahun 2024 Kurang Bergairah, Otoritas Perlu Berbenah untuk Tahun 2025
| Kamis, 21 November 2024 | 17:37 WIB

Pasar IPO Tahun 2024 Kurang Bergairah, Otoritas Perlu Berbenah untuk Tahun 2025

Deloitte mengungkapkan terjadi penurunan yang signifikan perusahaan yang melaksanakan IPO di Indonesia, dibandingkan tahun sebelumnya.

Dampak Perang Dagang AS-China, Ekspor RI Turun Hingga Kebanjiran Produk Murah China
| Kamis, 21 November 2024 | 16:59 WIB

Dampak Perang Dagang AS-China, Ekspor RI Turun Hingga Kebanjiran Produk Murah China

Terpilihnya Donald Trump menimbulkan kekhawatiran terjadi perang dagang Amerika Serikat-China, seperti yang terjadi tahun 2018 silam. 

 Investasi Hilirisasi Butuh Rp 9.800 T Hingga 2040, Berikut Perincian 28 Komoditasnya
| Kamis, 21 November 2024 | 09:12 WIB

Investasi Hilirisasi Butuh Rp 9.800 T Hingga 2040, Berikut Perincian 28 Komoditasnya

PTBA menggadang hilirisasi batubara menjadi Artificial graphite dan anode sheet. Sementara ADRO berambisi menjadikannya bahan baku pupuk.

Geber Pengembangan Energi Hijau, Indonesia Butuh Rp 1.000 T Satu Dekade ke Depan
| Kamis, 21 November 2024 | 08:54 WIB

Geber Pengembangan Energi Hijau, Indonesia Butuh Rp 1.000 T Satu Dekade ke Depan

Pemerintah mengklaim bakal membantu pembangunan transmisi dan gardu induk lantaran tidak mudah untuk mencapai nilai keekonomian.. 

Mata Uang Asia Masih Sulit Bangkit
| Kamis, 21 November 2024 | 08:45 WIB

Mata Uang Asia Masih Sulit Bangkit

Mata uang Asia masih berpeluang melemah di hadapan dolar Amerika Serikat (AS) setidaknya sampai akhir tahun 2024 ini.

Mengail Potensi Cuan Obligasi Korporasi
| Kamis, 21 November 2024 | 08:43 WIB

Mengail Potensi Cuan Obligasi Korporasi

Berinvestasi pada surat utang korporasi menjadi alternatif menarik bagi investor, Terlebih, di tengah kondisi pasar yang volatil 

Harga Amonia Memoles Prospek ESSA, Analis Beri Rekomendasi Buy
| Kamis, 21 November 2024 | 08:37 WIB

Harga Amonia Memoles Prospek ESSA, Analis Beri Rekomendasi Buy

Menakar prospek bisnis dan kinerja saham PT Essa Industries Indonesia Tbk (ESSA) di tengah tren laju harga amonia

Saham INDF Jadi Primadona Investor Asing, FMR Hingga SEI Investments Rajin Akumulasi
| Kamis, 21 November 2024 | 08:05 WIB

Saham INDF Jadi Primadona Investor Asing, FMR Hingga SEI Investments Rajin Akumulasi

Net foreign buy terbesar dalam lima hari terakhir tercatat berlangsung di saham PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).

Koperasi Bisa Kelola Sumur Minyak Ilegal
| Kamis, 21 November 2024 | 07:55 WIB

Koperasi Bisa Kelola Sumur Minyak Ilegal

Undang-Undang (UU) Migas memperbolehkan entitas koperasi untuk mengelola sumur minyak tua yang selama ini dibor secara ilegal oleh masyarakat.

INDEKS BERITA

Terpopuler