Meneropong Kondisi Industri Bank Kustodian di Tahun 2023

Sabtu, 22 Juli 2023 | 14:33 WIB
Meneropong Kondisi Industri Bank Kustodian di Tahun 2023
[ILUSTRASI. ANALISIS - Wawan Hendrayana, Head of Investment Research Infovesta Utama]
Wawan Hendrayana | Vice President www.infovesta.com

KONTAN.CO.ID - Dalam berinvestasi reksadana, investor tak perlu waswas dana mereka digelapkan manajer investasi (MI) atau agen penjual reksadana. Seluruh dana dan aset kekayaan reksadana disimpan di bank kustodian.

Bank kustodian merupakan lembaga keuangan yang bertanggungjawab menyimpan dan menjaga berbagai aset perusahaan investasi secara kolektif. Aset mencakup semua jenis sekuritas, termasuk saham atau obligasi atau barang berharga lain. 

MI hanya memiliki hak  mengelola dana berupa kas maupun instrumen investasi. Namun untuk alasan keamanan seluruh aset tersebut wajib disimpan di bank kustodian, sehingga menutup kemungkinan salah satu pihak dalam menggelapkan dana investor.

Terkait investasi reksadana, bank kustodian memiliki beberapa tugas. Seperti menghitung Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana dan melakukan pencatatan transaksi aset reksadana.

Selain itu, bank kustodian mengirimkan Surat Konfirmasi Transaksi (SKT) sebagai bukti transaksi nasabah dan laporan akun bulanan investasi hingga pengiriman laporan bulanan serta mengumumkan nilai NAB atau unit penyertaan ke media. Atas jasa itu, bank kustodian memungut fee sebesar rata-rata 0.1%-0.25% pertahun dari dana yang dititipkan. 

Bank kustodian juga bertugas mengawasi MI agar tidak mengambil kebijakan yang melenceng dari prospektus. Apabila terjadi pengelolaan yang menyalahi ketentuan, bank kustodian memiliki tanggung jawab memperingatkan  manajer investasi. 

Jika peringatan tersebut tidak dihiraukan, maka kasus ini bisa dibawa ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Untuk alasan keamanan dan menghindari benturan kepentingan bank kustodian mutlak tidak boleh memiliki hubungan afiliasi dengan manajer investasi kecuali  kepemilikan pemerintah. 

Dengan pemisahan fungsi  ini menjadikan reksadana aman dari risiko kebangkrutan MI atau bank kustodian. Reksadana bukan aset MI dan bank kustodian, sehingga tidak bisa disita seandainya kedua institusi itu bangkrut. 

Skenario yang mungkin terjadi jika MI tutup, kegiatan pengelolaannya dialihkan ke MI yang lain atau reksadananya dibubarkan. Jika bank kustodian tutup, maka jasa penyimpanan surat berharga tersebut dialihkan ke bank kustodian yang lain. 

Baca Juga: Mudahnya Monitoring Investasi Real Time dengan Online Custody Kopra by Mandiri

Lalu bagaimanakah industri bank kustodian di Indonesia? Saat ini terdapat 19 bank kustodian aktif dengan dana kelolaan per 30 Juni 2023 sebesar Rp 529,37 trililiun atau turun 5,99% dibanding periode sama tahun sebelumnya, 

Dana kelolaan itu termasuk reksadana dollar Amerika Serikat (AS) yang dirupiahkan dengan kurs tengah Bank Indonesia. Dana kelolaan industri menurun dibandingkan Juni 2022. Sehingga banyak dana kelolaan bank kustodian juga menyusut.  Tetapi industri ini masih menarik terlihat di September 2022 Bank Sinarmas menjadi pemain baru.

 Standard Chartered dan HSBC  bersaing menjadi bank kustodian terbesar walau  dana kelolaan menurun. Namun secara pertumbuhan masih ada bank kustodian yang tumbuh. Secara nominal pertumbuhan Bank Central Asia (BCA) memimpin naik Rp 8,2 triliun. Menyusul Bank Rakyat Indonesia (BRI) naik Rp 5,4 triliun.

Secara umum preferensi MI terlihat bergeser ke beberapa bank lokal yang terlihat mampu meraup dana kelolaan cukup besar. Sementara bank asing cenderung terus berkurang.

Pemilihan bank kustodian mempertimbangkan banyak faktor dari biaya layanan, kesiapan infrastruktur hingga akurasi dan kecepatan layanan. Sebagai investor memang umumnya faktor bank kustodian tidak menjadi pertimbangan memilih reksadana karena kinerja MI  yang lebih dilihat.

Pun demikian mengingat investasi reksadana terus berkembang, bank kustodian sebagai salah satu pilar utama industri juga akan terus seiring sejalan bertumbuh secara dana kelolaan dan jumlah investor. Sehingga bank kustodian harus menjaga skalabilitas agar memberikan layanan prima.      

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Anteng di Zona Hijau, Saham Gudang Garam (GGRM) Masih Layak Dikejar?
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Anteng di Zona Hijau, Saham Gudang Garam (GGRM) Masih Layak Dikejar?

Lonjakan laba GGRM merupakan kombinasi base effect dari basis laba semester I-2025 yang rendah dan perbaikan margin operasional.

Analis Ingatkan Risiko Rights Issue Emiten Happy Hapsoro, Bukan Sekadar Soal Dilusi
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Analis Ingatkan Risiko Rights Issue Emiten Happy Hapsoro, Bukan Sekadar Soal Dilusi

Pengumuman Penambahan Modal Dengan PMHMETD II PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), disambut dingin oleh pasar.

Jalan ITMG di Semester II-2026 Makin Ringan
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Jalan ITMG di Semester II-2026 Makin Ringan

Secara historis ITMG membagikan dividend payout ratio lebih dari 80%, sehingga menarik bagi investor yang mencari pendapatan dividen.

Bitcoin Dibalap Altcoin di Juli, Pasar Kripto Masih Bertenaga di Agustus?
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Bitcoin Dibalap Altcoin di Juli, Pasar Kripto Masih Bertenaga di Agustus?

Dominasi bitcoin yang masih berada di kisaran 58%-60% membuat reli altcoin diperkirakan belum akan berlangsung merata.

Kinerja Emiten Susu Moncer, Pemangkasan MBG Bakal Jadi Ujian di Semester II
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Kinerja Emiten Susu Moncer, Pemangkasan MBG Bakal Jadi Ujian di Semester II

Persoalan serius datang dari wacana BGN yang mengusulkan agar susu bermerek tidak lagi menjadi pemasok dalam program MBG.

Infrastruktur Dongkrak Kredit Konstruksi
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:06 WIB

Infrastruktur Dongkrak Kredit Konstruksi

Belanja modal korporasi dan proyek pemerintah menopang lonjakan pembiayaan konstruksi.                  

Pemerintah Guyur Subsidi Mobil Listrik hingga 40%
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Pemerintah Guyur Subsidi Mobil Listrik hingga 40%

Presiden Prabowo akan segera mengumumkan paket stimulus tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional

Pendapatan dan Laba HRUM Melejit Dua Digit
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Pendapatan dan Laba HRUM Melejit Dua Digit

Emiten pertambangan batubara ini meraih pertumbuhan positif dari sisi top line dan bottom line di semester I-2026.

Impor Perlebar Defisit Transaksi Berjalan
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Impor Perlebar Defisit Transaksi Berjalan

Defisit transaksi berjalan tahun ini diperkirakan bisamelebar hingga 2% dari produk domestik bruto (PDB)

Penjualan Segmen Herbal Turun, Laba Bersih SIDO Merosot 44%
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Penjualan Segmen Herbal Turun, Laba Bersih SIDO Merosot 44%

Emiten produsen jamu Tolak Angin ini meraup penjualan Rp 1,47 triliun per akhir Juni 2026, turun 21% secara tahunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler