Menghemat Devisa Lewat Program B50 dan E20
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mempercepat penerapan program bahan bakar nabati (BBN) B50 dan bioetanol di tengah tekanan impor energi yang terus membengkak. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat devisa dan subsidi energi hingga Rp 205 triliun sekaligus meningkatkan nilai tambah industri sawit nasional.
Pemerintah terus mematangkan persiapan menjelang penerapan mandatori B50 yang dijadwalkan berlaku pada 1 Juli 2026. Di sisi lain, mandatori campuran etanol ke bensin atau bioetanol 5% (E5) juga dijadwalkan mulai diterapkan pada paruh kedua tahun ini. Kadar campuran itu kemudian ditargetkan naik menjadi 10% (E10) pada awal 2027 dan mencapai 20% (E20) pada 2028.
