KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon pembeli rumah memiliki lebih banyak pilihan kredit perumahan. Sejumlah bank di Tanah Air kini mulai menawarkan KPR Hijau. Berbeda dengan KPR konvensional, skema baru ini menawarkan bunga yang lebih murah.
Tapi ada syarat untuk bisa mendapatkan KPR Hijau. Rumah yang dibeli harus dari proyek perumahan yang sudah memiliki sertifikat bangunan ramah lingkungan. Baru-baru ini, BCA, OCBC, CIMB Niaga, Bank Mandiri dan Bank Permata bekerjasama dengan Sinarmas menyalurkan KPR hijau.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.