Mengulik Tawaran KPR Hijau dari Bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon pembeli rumah memiliki lebih banyak pilihan kredit perumahan. Sejumlah bank di Tanah Air kini mulai menawarkan KPR Hijau. Berbeda dengan KPR konvensional, skema baru ini menawarkan bunga yang lebih murah.
Tapi ada syarat untuk bisa mendapatkan KPR Hijau. Rumah yang dibeli harus dari proyek perumahan yang sudah memiliki sertifikat bangunan ramah lingkungan. Baru-baru ini, BCA, OCBC, CIMB Niaga, Bank Mandiri dan Bank Permata bekerjasama dengan Sinarmas menyalurkan KPR hijau.
