Berita Nasional

Mengungkap Investor Pengelola Pulau Rempang

Senin, 18 September 2023 | 21:51 WIB
Mengungkap Investor Pengelola Pulau Rempang

ILUSTRASI. Polisi lengkap dengan peralatan anti huru hara menjaga aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelolaan Pulau Rempang kini menjadi sorotan, setelah muncul penolakan penduduk setempat yang hendak direlokasi demi mewujudkan pembangunan Rempang Eco-City. Ariastuty Sirait Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Badan Pengelolaan Batam (BP Batam) menyatakan, pengembangan Rempang ditangani oleh PT Makmur Elok Graha (PT MEG).

"Sesuai dengan Development Plan yang telah diberikan PT Makmur Elok Graha (MEG) selaku investor yang memperoleh hak alokasi lahan, Pulau Rempang dengan luasan kurang lebih 17.000 hektare akan dibangun menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata," terang Ariastuty kepada KONTAN, Senin (18/9).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Bayar per artikel

Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini

Rp 5.000

Berlangganan dengan Google

Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.

Terbaru