KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelolaan Pulau Rempang kini menjadi sorotan, setelah muncul penolakan penduduk setempat yang hendak direlokasi demi mewujudkan pembangunan Rempang Eco-City. Ariastuty Sirait Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Badan Pengelolaan Batam (BP Batam) menyatakan, pengembangan Rempang ditangani oleh PT Makmur Elok Graha (PT MEG).
"Sesuai dengan Development Plan yang telah diberikan PT Makmur Elok Graha (MEG) selaku investor yang memperoleh hak alokasi lahan, Pulau Rempang dengan luasan kurang lebih 17.000 hektare akan dibangun menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata," terang Ariastuty kepada KONTAN, Senin (18/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.