ILUSTRASI. Polisi lengkap dengan peralatan anti huru hara menjaga aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelolaan Pulau Rempang kini menjadi sorotan, setelah muncul penolakan penduduk setempat yang hendak direlokasi demi mewujudkan pembangunan Rempang Eco-City. Ariastuty Sirait Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Badan Pengelolaan Batam (BP Batam) menyatakan, pengembangan Rempang ditangani oleh PT Makmur Elok Graha (PT MEG).
"Sesuai dengan Development Plan yang telah diberikan PT Makmur Elok Graha (MEG) selaku investor yang memperoleh hak alokasi lahan, Pulau Rempang dengan luasan kurang lebih 17.000 hektare akan dibangun menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata," terang Ariastuty kepada KONTAN, Senin (18/9).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.