Mengurai Dilema Bank Mengejar Free Float
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tantangan emiten perbankan memenuhi aturan free float atau jumlah saham yang beredar di masyarakat minimal 15%, masih berat. Pasalnya, di sisi lain, perbankan, terutama yang berskala kecil, juga didorong meningkatkan permodalan.
Pemenuhan free float dapat dilakukan melalui berbagai skema, mulai dari rights issue hingga penjualan saham pengendali. Bagi bank-bank kecil, kebutuhan penambahan modal dapat berbenturan dengan kewajiban meningkatkan jumlah saham publik.
