KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Prabowo Subianto tengah menyiapkan produk pinjaman baru untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). Itu bakal melengkapi produk pinjaman yang sejatinya sudah ada, yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) penempatan PMI.
Sebagai informasi, penerima KUR PMI memiliki syarat harus sudah memiliki kontrak kerja ke luar negeri. Sementara, produk pinjaman baru ini tidak memiliki syarat tersebut. Sehingga nantinya bisa digunakan untuk dana pelatihan maupun tiket keberangkatan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.