Menimbang Manfaat dan Mudarat Program Tapera
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pekerja harus bersiap menghadapi pemotongan gaji paling lambat pada 2027 untuk ikut program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Iuran yang harus dibayarkan untuk program tersebut sebesar 3% dari gaji bulanan
BP Tapera akan mengelola dana-dana tersebut. Sebagian akan dipupuk ke dalam instrumen investasi dan sebagian lagi akan dimanfaatkan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang bergaji maksimum Rp 8 juta memiliki rumah. BP Tapera akan menggandeng perbankan menyalurkan KPR Tapera dengan bunga 5%.
