KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada kuartal II 2024. Hasilnya, Indonesia mencatatkan penurunan kewajiban neto investasi internasional.
Per akhir kuartal II 2024, kewajiban neto PII Indonesia sebesar US$ 247,3 miliar. Jumlah ini menyusut 2,60% dibandingkan akhir kuartal I-2024 senilai US$ 253,9 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.